Tiga Titik Gelper Disidak Komisi I DPRD Pekanbaru, Pemain Berhamburan

Penanggungjawab Gelper Pokemon, Ahu, menyerahkan berkas perizinan Gelper kepada Komisi I DPRD Pekanbaru beserta tim Pemko yang mendampingi sidak, Rabu (17/6/2026) | Foto : Bambang Irawan

RiauBISA.com, Pekanbaru - Sebanyak tiga titik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) masing masing Gelper Pokemon, Gelper Binggo dan Gelper Super 21 yang ada di Jalan Riau, didatangi oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (17/6/2026) siang.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh komisi yang membidangi persoalan hukum dan perizinan ini, membuat seluruh pemain yang ada di gelper Pokemon, berhamburan keluar ruangan.

Informasi kedatangan Komisi I DPRD Pekanbaru beserta tim Pemko Pekanbaru dan pihak kepolisian ini, diduga telah bocor lebih dahulu.

Hal itu terlihat adanya bekas akun kredit permainan yang mencapai ratusan hingga puluhan ribu, tersisa dari meja-meja permainan ikan-ikan di tempat tersebut.

Sontak saja, sisa akun kredit permainan itu menjadi ajang seru-seruan oleh awak media yang meliput beserta tim sidak yang mendatangi tempat itu, untuk mencoba bagaimana cara permainan tersebut.

Penanggungjawab gelper Pokemon, Ahu, saat dimintai Komisi I perihal perizinan, terlihat tidak berkutik. Dia lalu mengajak tim sidak ke salah satu ruangan kecil dan mengeluarkan semua dokumen yang ada di mejanya.

"Coba buka aplikasi, terbaca tidak barcode nya ini (dokumen izin). Setahu saya pusat tidak punya kewenangan mengeluarkan izin. Ini kewenangan Kota dan Provinsi," kata Penata Perizinan Ahli Madya DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto, sambil bertanya kepada pemilik.

Namun pemilik Gelper Pokemon, AHU, menyebutkan jika dirinya memiliki Tanda Daftar Usaha Pariswisata (TDUP) sehingga izin lain hanya melengkapi saja.

"Jadi karena kita punya TDUP. Kita hanya penyambung bukan pemilik pertama. jadi hanya tinggal diverifikasi saja. Termasuk punya pak aseng saya yang uruskan yang di Dumai," ucap Ahu.

Namun saat Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menanyakan apakah pemilik membayar pajak. Dia menyerahkan dokumen pajak untuk PAD Pekanbaru.

Anehnya, pajak yang dibayarkan hanya sebesar Rp 6 juta. Pemilik saat ditanya mengaku berkelit terkait omset dan persentase pajak.

"Kita tidak mau arena ini jadi ajang perjudian. Kalau permainan ya permainan saja. Jangan jadi tempat perjudian. Kita menyikapi gelper ini karena sudah viral duluan. Nanti kita akan agendakan pemanggilan di rapat," tukas Robin. (*)