Karhutla Riau: Puan Maharani Sebut Butuh Sinergi Kuat Semua Stakeholder

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma/Parlemantaria

RiauBISA.com, Pekanbaru — Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mendorong Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan dampak bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Langkah antisipasi ini dinilai mendesak menyusul masih fluktuatifnya jumlah titik panas (hotspot), meluasnya area lahan yang terbakar, serta adanya proyeksi cuaca ekstrem pada musim kemarau tahun 2026.

Kondisi tersebut diperkuat oleh laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mendeteksi adanya dinamika iklim global yang kurang menguntungkan. BMKG menyebutkan kondisi iklim global berpotensi berkembang menuju fenomena El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua 2026 dengan peluang sekitar 50 hingga 80 persen, sebuah angka yang dipastikan meningkatkan risiko kekeringan ekstrem dan perluasan Karhutla di Indonesia.

Merespons data tersebut, Puan Maharani meminta Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk memberikan jaminan keselamatan penuh kepada warga, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar polusi udara.

“Pastikan perlindungan bagi warga dari dampak Karhutla selalu siap, terutama bagi kelompok paling rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, warga dengan penyakit komorbid, dan penyandang disabilitas,” tutur Puan dalam rilis resmi yang diterima pada Minggu (6/6/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mendorong agar Pemerintah tidak sekadar menyediakan ruang evakuasi umum yang seadanya. Mantan Menko PMK tersebut meminta dibukanya pos perlindungan udara bersih (clean air shelters) di titik-titik padat penduduk serta di sekitar kawasan sekolah dan posyandu, yang dilengkapi dengan sistem filtrasi partikulat udara yang memadai.

Selain itu, Puan meminta instansi terkait segera menerapkan protokol otomatis secara cepat dan taktis di lapangan saat bencana kabut asap mulai mengepung permukiman.

"Ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian melampaui ambang batas aman, Pemerintah harus cepat memberikan rekomendasi untuk aktivitas harian warga,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan menambahkan bahwa potensi peningkatan Karhutla akibat El Nino ini berbanding lurus dengan ancaman terhadap keselamatan jiwa. Oleh karena itu, mitigasi yang dirancang oleh pemerintah harus menyeluruh dan menyentuh sektor hulu hingga hilir, termasuk dari sisi kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah terdampak di Riau.

Demi meringankan beban finansial masyarakat jelang musim kemarau, Puan meminta Pemerintah memastikan agar biaya pengobatan penyakit akibat kabut asap tidak membebani anggaran rumah tangga warga. Ia menegaskan bahwa seluruh masalah kesehatan yang dialami warga akibat dampak langsung dari Karhutla, seperti ISPA, harus bisa ditanggung sepenuhnya oleh jaminan BPJS Kesehatan.

“Fasilitas kesehatan di setiap daerah terdampak Karhutla juga perlu dimaksimalkan. Stok obat inhalasi harus selalu siap, oksigen portabel tersedia di puskesmas dan klinik keliling, dan distribusikan masker berstandar SNI dengan prioritas balita, ibu hamil, dan lansia,” papar Puan.

Lebih lanjut, Puan menginstruksikan kesiapan moda transportasi udara untuk kebutuhan evakuasi medis di lokasi-lokasi terpencil saat jarak pandang darat memburuk dan tidak memenuhi syarat. Di samping mendesak penambahan armada water bombing untuk pemadaman api, ia juga mengingatkan pentingnya program pemulihan lahan serta pemberian kompensasi atau bantuan bagi pelaku usaha kecil yang aktivitas ekonominya terhenti akibat penurunan visibilitas atau gangguan kesehatan.

Puan meminta setiap daerah di Riau menyediakan kanal pelaporan cepat (hotline) yang terintegrasi langsung dengan Dinas Kesehatan dan BPBD setempat guna merespons kebutuhan mendesak warga akan oksigen dan obat-obatan.

"Karhutla memang merupakan krisis yang menguji koordinasi. Maka diperlukan sinergi dari semua stakeholder terkait, dan setiap keterlambatan distribusi layanan dasar harus segera ditindaklanjuti dengan tenggat perbaikan yang jelas,” pungkasnya.(*)