DPRD Riau Sebut 20 Persen Masyarakat Kuansing Bergantung Dari PETI

Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri | Foto : Arifin Waruwu

RiauBISA.com, Pekanbaru - Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri, menyebutkan, sekitar 20 persen masyarakat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) nasibnya bergantung kepada Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Aktivitas PETI hingga saat ini masih berlangsung dan beraktivitas di negeri dengan slogan seribu jalur ini. Masyarakat Kuansing kata Zulhendri, sampai saat sekarang dihantui dan dicekam rasa takut untuk menambang.

"Saya sudah sering menanyakan kepada masyarakat, mereka ini sekarang (nambang emas) kucing-kucingan," ucap Zulhendri, saat ditanya aktivitas PETI di Kuansing, usai mengikuti rapat Banmus di ruang Medium DPRD Riau, Senin (4/5/2026).

Atas kondisi itu, dirinya berharap agar pemerintah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, menerbitkan prosedur izin pertambangan yang jelas.

Sebab, jika hal ini tidak dilakukan dengan prosedur izin resmi, maka aksi kucing-kucingan akan terus terjadi. "Pastilah mereka (masyarakat) mau makan," terangnya.

Menurut dia, aktivitas PETI merupakan salah satu sumber income masyarakat Kuansing. Agar usaha ini berjalan lancar, maka dia berharap agar Dinas ESDM memberikan penjelasan terkait usaha ini.

"Kita harap nanti masyarakat tidak terlalu sulit untuk mengurus izin itu (PETI). Kalau memang misalnya wadah koperasi seperti apa. Nah, regulasi ini yang masih ditunggu," harapnya. (*)