Sidak Pansus OPD DPRD Riau Temukan Dugaan Kecurangan di Anak Perusahaan Wilmar

Inspeksi Mendadak (Sidak) Panitia khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau bersama Bapenda Provinsi Riau, menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Murini Samsam, saat melakukan pemeriksaan pajak air permukaan | Foto : Arifin Waruwu

RiauBISA.com, Pekanbaru - Inspeksi Mendadak (Sidak) Panitia khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau bersama Bapenda Provinsi Riau, menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Murini Samsam, saat melakukan pemeriksaan pajak air permukaan.

Anak perusahaan Wilmar yang berdomisili di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis itu, diduga kuat melakukan kecurangan dalam pemakaian volume air.

"Kalau yang di PT Murini Samsam tadi kita rekomendasi tingkatkan ke tingkat penyidikan PPNS untuk memastikan karena sangat kuat dugaan, ada kecurangan di dalam pemakaian volume air," ucap Ketua Pansus OPD DPRD Riau Abdullah didampingi anggota Pansus Hardi Chandra, usai sidak, Selasa (28/4/2026).

Menurut Politisi PKS itu, pihaknya melihat adanya kejanggalan dengan kapasitas 75 ton per jam dalam volume air. Dari data yang ada, perusahaan itu ternyata hanya membayar pajak air permukaan di bawah 1 juta per bulannya.

"Jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang kapasitasnya 60 ton per jam di wilayah itu mereka membayar Rp 9 sampai Rp12 juta satu bulan," ungkap Abdullah.

Sementara itu, saat sidak di PT Indopalm di Kota Dumai, pihak manajemen perusahaan, dinilai kurang kooperatif dan komunikatif saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melayangkan surat terkait data yang diminta dan berhubungan dengan pajak air permukaan.

"Selama ini perusahaan pabrik minyak goreng itu terkesan kurang respon, terutama terkait data yang diminta pemerintah," ujar Abdullah.

Namun, saat dilakukan sidak, pihak perusahaan PT Indopalm, ditegur dan mereka berjanji serta bersedia untuk kooperatif terkait data yang diminta pemerintah.

"Di peruaahaan (PT Indopalm) ini kita temukan pajak alat berat yang mereka miliki belum dibayarkan," tutur anggota Komisi III DPRD Riau itu.

Abdullah menduga bahwa pajak bahan bakar yang digunakan dalam operasional PT Indopalm, disuplai ke Provinsi Jambi. Sebab, supplier nya berasal dari Provinsi tersebut.

"Tadi kita rekomendasikan untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap invoice-nya. Ini untuk memastikan apakah benar-benar Wajib Pungut (WP) yang dimana dia mengambil bahan bakar itu betul-betul membayar di Provinsi Riau," pungkasnya. (*)