Bupati Kuansing Batalkan Proyek Jembatan, DPRD: Jadi Kepala Daerah Jangan Banyak Pencitraan!
Jembatan Sungai Lintang yang berada di Kecamatan Sentajo Raya, usai dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat | Foto : Istimewa
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Romi Alfisah Putra, menanggapi rencana Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang bakal membatalkan proyek Jembatan Sungai Lintang yang berada di Kecamatan Sentajo Raya, buntut sebagian masyarakat bergotong royong memperbaiki jembatan secara darurat.
Menurut Romi, perbaikan jembatan secara swadaya oleh sebagian masyarakat Kuansing, karena jembatan tersebut sangat vital dan merupakan akses urat nadi masyarakat.
Selain itu kata dia, jalan tersebut juga menjadi penunjang ekonomi masyarakat. Yang mana diketahui, jalan tersebut juga jalan pintas menuju komplek perkantoran Pemkab Kuansing dan sering dilalui oleh Bupati dan Wakilnya.
"Jadi kalau jadi Kepala Daerah jangan terlalu banyak pencitraan. Tonjolkan lah personal branding sebagai pemimpin. Jangan sedikit-sedikit 'baper' (bawa perasaan,red). Terlalu banyak alasan sebagai kepala daerah dan lalai mengatur OPD dalam membangun," cetus Romi, kepada RiauBISA.com, Rabu (4/3/2026).
Untuk diketahui, posisi jembatan ini juga tidak jauh dari unit pelayan terpadu PUPR di Beringin Taluk yang hanya berjarak kurang lebih 500 meter.
Terkait ancaman pembatalan infrastruktur jalan yang diancam oleh Suhardiman Amby kepada masyarakat di Kecamatan Sentajo Raya, politisi Golkar ini menyebut bahwa ancaman itu lebih menjurus kepada sosok 'otoriter' dan bukan cerminan sosok seorang pemimpin.
"Seharusnya Bupati jangan pakai gaya menakut-nakuti dan menggertak masyarakat Sentajo Raya dengan pernyataan bakal memindahkan proyek pembangunan jembatan tersebut ke Kecamatan lain. Bupati harus berjiwa kesatria berpikir logis, karena itu adalah urusan kepentingan masyarakat bukan kelompok atau golongan tertentu," tukasnya. (*)






