Hotel di Pekanbaru Dikenakan Pajak, PHRI Riau: Kami Tidak Pakai Air Bawah Tanah, Tapi Air Permukaan
BPD PHRI Riau foto bersama dengan Komisi II DPRD Riau usai pertemuan, Senin (23/02/2026)
RiauBISA.com, Pekanbaru - Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Riau memenuhi undangan Komisi II DPRD Riau, Senin, (23/2/2026).
Dalam pertemuan itu, PHRI Riau yang diketuai oleh Nofrizal, berkesempatan menyampaikan tiga keluhan kepada DPRD Riau.
Hal yang pertama yakni, keluhan PHRI terkait pembayaran pajak, khususnya pajak air permukaan. "Kami tidak pakai air bawah tanah tapi air permukaan," ucap Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal usai pertemuan.
Selain itu PHRI juga menyampaikan keluhan terkait penggeledahan. Nofrizal mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Riau bahwa hotel adalah objek vital tertentu yang menjadi perhatian. Dimana kaya dia, hotel tempat orang menginap dan beristirahat.
Dia meminta penjelasan soal Dirpam Obvit Polda Riau dalam melakukan penggeledahan. Jika sesuatu hal boleh orang digeledah.
"Apalagi KUHP sekarang kan tidak membenarkan penggeledahan sebelum adanya penetapan pengadilan, kecuali hal-hal yang bersifat mendesak," ujarnya.
Lebih jauh kata Nofrizal, pihaknya juga menyampaikan bahwa hotel merupakan salah satu penyumbang devisa besar bagi pemerintah Provinsi Riau. Untuk itu pihaknya meminta supaya adanya kompetensi untuk insan pariwisata tidak hanya hotel.
"Karena kalau kompetensi pegawai ataupun karyawan untuk sektor pariwisata itu bisa meningkatkan kualitas-kualitas pariwisata di provinsi Riau itu wajar. Karena kalau dibiarkan nanti kompetensi kita tidak sesuai dengan yang diharapkan semakin lama semakin menurun," tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru itu mengaku, soal kompetensi ini dulunya ada dari Kementerian Periwisata. Namun 4 tahun belakangan ini sudah tidak ada lagi. Untuk itu pihaknya minta kepada Pemprov Riau, kalau bisa ini diadakan.
"Karena kompetensi itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas pariwisata sendiri," tandasnya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat mengatakan terkait pajak, akan ada pertemuan lanjutan. Karena jika dipungut terlalu tinggi, pihaknya akan melakukan evaluasi. "Kalau di kota Pekanbaru harus ada pertemuan dengan Pemda kota Pekanbaru," kata Adam.
Sementara terkait penggeledahan ucap Adam, Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli berjanji akan dibicarakan di Forkopimda Riau. Sedangkan mengenai sertifikasi laik fungsi (kompetensi) harus ada dana dari Provinsi.
"Untuk meningkatkan kompetensi-kompetensi di perhotelan, nanti kita bicarakan dengan Pemprov. Karena sekarang pengurangan banyak anggaran, apakah ada anggaran atau tidak," pungkasnya. (*)






