Tunda Bayar Rp 167 Miliar Dikritik; Daerah Lain Ekpos Capaian Kinerja, Kuansing Sibuk Cari Dana Talangan
Ilustrasi
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) menyoroti utang tunda bayar Kuansing tahun 2025 yang mencapai Rp 167 Miliar.
Menurut LSM BMK, disaat daerah Kabupaten/Kota di Riau tengah sibuk membicarakan capaian kinerja dan evaluasi 1 tahun kepemimpinan Kepala Daerah hasil pilkada serentak, Pemkab Kuansing malah disibukan mencari dana talangan utang.
"Tunda bayar sebesar Rp 167 miliar, tentu membuat Pemkab Kuansing kelabakan, utang yang sangat fantastis," cetus Ketua LSM BMK, Idris Muhkni, Jumat (20/2/2026).
Artinya kata dia, Pemkab Kuansing dinilai tidak matang dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan. Mengapa demikian? Sebab, utang daerah mencapai Rp 167 miliar ini sungguh miris dan sangat memperihatinkan.
"Ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya, perencanaan dan pengelolaan keuangan mesti dilakukan secara matang, jangan sampai asal belanja, ini contohnya besar belanja dari pendapatan," ucap Idris.
Menurutnya, antara Pemkab Kuansing dan DPRD dalam membahas APBD dinilai asal bahas dan asal sahkan. Sehingga dalam perjalanan, muncul persoalan besar.
"Kalau begini siapa yang mesti disalahkan? Kita lihat ini membuat kesalahan yang berulang-ulang setiap tahunnya," tegas dia.
Sebelumnya, Pemkab Kuansing melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, bakal melakukan rasionalisasi kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) buat melunasi utang tunda bayar sebesar Rp 167 Miliar.
Rasionalisasi kegiatan itu, dilakukan jika dana talangan yang bersumber dari Bank Riau Kepri Syariah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) milik BUMN, tidak tersedia.
"Saat ini (dana talangan) masih berproses. Kalau dana talangan ini tidak ada, tentu kita lakukan rasionalisasi kegiatan disetiap OPD," ucap Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi. (*)






