MUI Bengkalis Ajak Umat Gelar Doa Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
RiauBISA.com, Bengkalis - Kekeringan yang melanda Pulau Bengkalis dan sekitarnya membuat masyarakat merasakan dampak yang cukup serius, mulai dari berkurangnya ketersediaan air bersih hingga terganggunya aktivitas pertanian, ditambah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menanggapi kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan himbauan agar umat Islam bersama-sama menggelar doa memohon hujan sebagai bentuk ikhtiar batin dan penghambaan diri kepada Allah SWT.
Surat tausyiah yang diterbitkan pada 11 Februari 2026 oleh Ketua Umum MUI H. Amrizal, M.Ag, dan Sekretaris Umum Affan Zahidi, M.I.S, berisi arahan kepada seluruh umat Muslim di wilayah Bengkalis untuk meningkatkan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui muhasabah dan permohonan ampunan.
MUI menekankan peran penting para imam masjid dan mushala untuk membacakan doa khusus memohon hujan setiap selesai salat berjamaah lima waktu. Selain itu, para khatib juga diimbau untuk menyisipkan doa memohon hujan pada khutbah Jumat kedua.
Jika kondisi kemarau masih berlanjut meski doa telah dilakukan, MUI mendorong masyarakat untuk melaksanakan salat sunnah Istisqa’ secara berjamaah sesuai dengan tata cara yang berlaku. H. Amrizal menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk kesadaran kolektif dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kehidupan sosial yang terdampak kekeringan.
Imbauan ini diharapkan segera diikuti oleh seluruh pengurus masjid dan umat Islam di Kabupaten Bengkalis agar doa-doa yang dipanjatkan dapat membawa berkah dan menurunkan hujan yang sangat dinantikan.
MUI juga menyediakan panduan lengkap terkait doa memohon hujan dan tata cara pelaksanaan salat Istisqa’ untuk memudahkan umat dalam melaksanakan ibadah ini dengan benar. Dengan langkah ini, MUI berharap masyarakat dapat menghadapi musim kemarau panjang dengan penuh kesabaran, kesadaran spiritual, dan rasa persatuan dalam berdoa kepada Allah SWT. (*)






