Khawatir Ada Penyelewengan, Inspektorat Kuansing Bakal Audit Anggaran Dana Desa
Kantor Desa Logas Hilir | Foto : Roder
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Khawatir adanya dugaan penyelewengan, Inspektorat Kuansing bakal melakukan audit reguler untuk anggaran dana desa. Audit ini akan berpusat di Kecamatan Singingi.
Inspektur Inspektorat Kuansing, Rustam, kepada RiauBISA.com, Kamis (1/1/2026) mengatakan, tujuan audit ini telah di agendakan dan disusun pada tahun 2025 lalu.
"Audit ini kita lakukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai regulasi dan aturan yang ada," ujar Rustam.
Lebih jauh dia menjelaskan, beberapa desa yang masuk dalam daftar audit diantaranya adalah Desa Logas Hilir.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan informasi adanya dugaan penyimpangan dana desa, agar menyampaikan hal tersebut melalui Inspektorat Kuansing untuk ditindaklanjuti.
"Jadi, ebelum informasi (dari masyarakat) itu masuk, kita bakal melakukan audit terlebih dahulu. Saat ini, kita juga telah membagi tim di seluruh Inspektur pembantu," terangnya.
Namun, jika ada indikasi temuan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan dana desa, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. "Hal pertama kita lakukan terlebih dahulu pembinaan," urainya.
Sementara itu, Ketua LSM Benang Merah, Idris Muhkni, mendukung langkah Inspektorat Kuansing dalam melakukan audit dana desa saat ini, guna mengantisipasi adanya dugaan indikasi penyelewengan.
"Kalau tujuannya bagus kita dukung, tapi benar-benar dilakukan secara professional, jangan sampai ada main mata saat melakukan audit, kita juga bakal memantau agenda tersebut," ucap Idris. (*)






