KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis Resmi Disepakati, Proyeksi Belanja Capai Rp 2,89 Triliun
RiauBISA.com, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kasmarni, Ketua DPRD Septian Nugraha, serta tiga Wakil Ketua DPRD, M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno, dalam Sidang Paripurna DPRD pada Rabu, 12 November 2025, yang dihadiri 23 anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif sehingga KUA-PPAS 2026 bisa disepakati. Ia berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar sesuai target.
Dalam penyusunan KUA-PPAS 2026, Pemkab Bengkalis memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat. Berikut proyeksi anggaran Kabupaten Bengkalis untuk 2026:
- Pendapatan Daerah: Rp 2.795.310.286.405
- Belanja Daerah: Rp 2.895.197.721.188
- Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp 99.887.434.783
Penerimaan pembiayaan ini ditujukan untuk menutup defisit antara belanja dan pendapatan, sehingga anggaran tetap seimbang.
Bupati menekankan bahwa rancangan ini disusun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendorong kemandirian fiskal. KUA-PPAS 2026 diharapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD, memastikan kelangsungan program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan bersama. (*)






