Berpotensi Merusak Jalan, LSM Suluh Hadiri RDP dengan DPRD Riau

LSM Suluh Kuansing (baju merah) saat diwawancara awak media. (foto/fin)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau dengan Dinas PUPR PKPP Riau dan LSM Suluh Kuansing urung dihadiri oleh PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dengan berbagai dalih. Hal ini sangat disayangkan oleh Komisi IV DPRD Riau dan LSM Suluh.

Seperti disampaikan aktifis LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, pihaknya sangat menginginkan kehadiran PT KTBM dalam RDP ini. Namun dengan alasan LSM sudah melaporkan PT KTBM ke Polda Riau akhirnya urung hadir.

Nerdi menceritakan, galian PT KTBM yang berpotensi merusak jalan di desa Pangkalan kecamatan Pucuk Rantau Kuansing ini merupakan asset yang ada di kabupaten Kuansing milik Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

'Artinya, seluruh aset ini harus aman. Jangan ada potensi potensi rusak yang dilakukan perusahaan. Karena kalau ini dibiarkan, akan terabaikan seluruh regulasi yang ada," ujarnya.

Terkait hal itu sebagai kontrol sosial, aktifis LSM ini meminta semua media untuk ikut mengawasi jalannya hearing yang digelar oleh komisi IV DPRD Riau. 

"Iya mungkin tahap kedua akan ada lagi. Sampai sejauh mana nanti kita lihat perkembangannya. Yang jelas apakah betul ada pelanggaran disana, itu yang akan kita buka habis-habisan nanti," tegasnya.

Nerdi berjanji jika PT KTBM hadir, pihaknya akan membeberkan semua kenapa galian parit gajah itu dilakukan dekat bahu ruang milik jalan (Rumija), ujarnya.

Ia membeberkan, panjang galian parit gajah oleh PT KTBM itu berkisar 7 sampai 8 kilometer di desa Pangkalan kecamatan Pucuk Rantau Kuansing, Kuansing.

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Riau menggelar RDP dengan Dinas PUPR PKPP dan LSM Suluh Kuansing terkait potensi kerusakan jalan akibat galian parit gajah dekat bahu jalan di desa Pangkalan. 

RDP yang dipimpin Sekretaris komisi IV DPRD Riau, Zulhendri didampingi anggota komisi IV DPRD Riau Manahara Napitupulu SH dan Munawar Syahputra, Kamis (14/8/2025).

Dalam aduannya ucap Zulhendri, PT KTBM melakukan penggalian parit gajah di dekat badan jalan. Bahkan dari aduan itu komisi IV DPRD Riau juga sudah melakukan tinjauan lansung ke lapangan bulan Juli kemarin. 

"Kita lakukan chek bersama pihak Dinas PUPR PKPP. Ternyata memang ada beberapa galian yang sangat dekat dengan badan jalan. Bahkan kita temukan waktu itu ada salah satu tiang listrik yang sudah mulai condong," ucap politisi fraksi Gerindra itu.

Menyikapi hal itu, komisi IV DPRD Riau mencoba menggelar RDP bersama PT KTBM, Dinas PUPR PKPP Riau selaku pemilik jalan, DLHK Riau, Dinas ESDM yang membidangi listrik, dan LSM Suluh Kuansing. Namun sungguh disayangkan PT KTBM tidak hadir dengan berbagai dalih.

Terkait hal itu, Zulhendri menegaskan akan melaksanakan pemanggilan ulang terhadap PT KTBM, Dinas PTSP, Perkebunan, BPN dan PLN supaya lebijh komprehensif.  

Sementara saat ditanya apakah ada upaya paksa terhadap PT KTBM jika tetap tak mau hadir, Zulhendri mengatakan ada proses yang akan dilakukan. Begitu juga saat ditanya apakah perlu mengundang Polda Riau terkait laporan LSM tersebut. Menjawab hal itu, Zulhendri mengatakan bahwa prosesnya berbeda, pungkasnya. (fin)