Warga Palas Pertanyakan Tanggungjawab PT HKI Terkait Ceceran Tanah Timbun

Tokoh masyarakat RW 08 kelurahan Palas, Edison Herbet Sihite. (foto/fin)

RiauBISA.com, Pekanbaru - Tokoh masyarakat RW 08 kelurahan Palas, Edison Herbet Sihite (58) meminta PT HKI selaku pelaksana pembangunan jalan lingkar tol Pekanbaru, agar membersihkan ceceran tanah timbun yang mengotori wilayahnya. 

"Sudah ada warga kami yang mengalami kecelakaan hingga cacat seumur hidup. Biarpun disiram, tolonglah dibersihkan batu batu itu pak. Lantaran nanti ketika kita naik sepeda motor, batu batu itu yang bikin kita terpeleset. Jadi kalau nanti warga sini mengalami kecelakaan, sama siapa kami mengadu," tanya tokoh masyarakat RW 08 itu kepada pelaksana pembangunan jalan tol, Atmin di Jalan Damai, Senin (14/7/2025).

Menjawab hal itu, pelaksana pembangunan jalan lingkar tol Pekanbaru, Atmin Rasman, mengatakan pihaknya akan menambahkan alat berat untuk mengurangi resiko kecelakaan. 

"Jadi gini pak, makanya nanti ada penambahan alat berat salah satunya untuk mengurangi risiko kecelakaan. Jadi fragmen 2 orang itu bisa kita atasi ketika ada tanah yang kita gunakan itu untuk membersihkan. Semuanya harus baku agar bisa kita gunakan untuk itu. Jadi ini sudah kita bahas pak tadi, ndak jadi masalah," ujar Atmin kepada Sihite yang agak telat hadir pada pertemuan tersebut. 

Didepan ketua RW 08 Junaidi dan dua personil Babinsa Palas, Atmi pun meminta kesabaran warga untuk pembersihan jalan tersebut. Kalau sudah bersih tinggal sedikit perawatannya. Dan itu ia serahkan ke PT Wira Agung.

"Jadi kalau sudah bersih kan tinggal sedikit sedikit perawatannya. Dan itu saya serahkan ke PT Wira Agung. Jadi masalah penyiraman air di jalan tadi saya laporkan dulu ke kantor," tukas Atmi. 

Sekedar diketahui, keluhan warga RW 08 Palas, Rumbai ini terkait dengan sistim menejemen lalulintas jalan sejak PT HKI melaksanakan pembangunan jalan lingkar tol Pekanbaru tahun 2024 di Jalan Damai. Pasalnya, meski PT HKI sudah mengantongi sertifikat ISO, namun salah satu warga RT 02 RW 08 Palas mengalami kecelakaan hingga cacat seumur hidup. 

Tak sampai disitu, semenjak PT Wira Agung sebagai vendor HKI beroperasi untuk angkutan tanah timbun, warga RW 08 sudah dua kali melakukan penyetopan armada. Pasalnya, kendaraan berplat E tersebut tak membersihkan ceceran tanah timbun yang mengakibatkan polusi debu di wilayahnya.

"Ya, sepertinya memang penyetopan lagi dari masyarakat ini. Karena dari kemarin masyarakat juga sudah resah janji PT Wira Agung tidak merealisasikan janjinya membersihkan jalan," ucap ketua RW 08, Junaidi didampungi tokoh masyarakat, Edison Herbet Sihite (58) sàat dikonfirmasi ditengah-tengah aksi penyetopan pada Sabtu (12/7/2025). (fin)