Dugaan Mark Up Alat Lab Tahun 2024, DLH Kuansing Sebut Kegiatan Tunda Bayar
Kantor DLH Kuansing
RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Dugaan mark up pengadaan Belanja Modal Alat Laboratorium Umum Tahun Anggaran 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing senilai Rp 133.848.406,50 mengalami tunda bayar.
Kepala Dinas DLH Kuansing, Deflides Gusni, menyebutkan, kegiatan tersebut telah di audit oleh BPK dan di review oleh inspektorat Kuansing.
"Kegiatan kita di DLH hingga kini belum dibayarkan. Termasuk pengadaan barang laboratorium," ujar Deflides, kepada RiauBISA.com, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) menyoroti aroma dugaan korupsi mark up belanja modal alat laboratorium umum tahun anggaran 2024 di DLH Kuansing.
Dari data LSM BMK, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Putra Marwa Perkasa dengan nilai kontrak Rp. 133.848.406,50.
Meski bantahan dilayangkan oleh DLH Kuansing, LSM BMK telah mengantong banyaknya kegiatan mark up yang dilaksanakan di DLH Kuansing dan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindaklanjuti. (*)






