Kabid Persampahan dan Pertamanan DLH Kuansing Membantah
Miris! Peternakan Ayam Berdiri di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing
Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Peternakan usaha ayam putih bermukim di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dari informasi yang beredar, usaha peternakan di kawasan hutan lindung itu diduga milik Suryan Hendri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing.
Suryan saat dikonfirmasi, membenarkan usaha peternakan itu. Dia membantah jika usaha peternakan ayam di kawasan hutan lindung itu bukan miliknya.
"Itu bukan milik saya. Tidak mungkin saya punya peternakan karena saya sebagai ASN, usaha itu atas nama istri saya," kata Suryan, kepada riaubisa.com, Rabu (4/1/2023).
Saat ditanya, mengapa izin itu berdiri bebas dan sejak kapan usaha peternakan ayam itu berdiri di kawasan hutan lindung? dia menjawab jika usaha itu sudah berlangsung 15 tahun lamanya.
"Untuk lebih jelasnya, coba konfirmasi saja sama istri saya," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, dikonfirmasi terkait pemasalahan tersebut, dia memilih tidak ingin menjawabnya. "No coment la dinda, besok ke kantor," singkatnya.
Sekadar diketahui, usaha peternakan ayam putih di kawasan hutan lindung bukit betabuh tersebut, tidak jauh dari lokasi objek wisata Air Terjun Gurun Gemurai, Kecamatan Kuantan Mudik. Lokasinya berjarak sekitar ratusan meter. (*)