Pagu Anggaran Rp 2,3 Miliar, Disbunnak Kuansing Diduga Mark Up Dana Hibah 3 Kali Lipat

Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi

RiauBISA.com, Teluk Kuantan - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi, diduga melakukan mark up pengadaan dana hibah hingga 3 kali lipat, dalam bentuk belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat Kuansing.

Dari data yang dihimpun RiauBISA.com, Selasa (1/7/2025) pagu anggaran dalam belanja barang tersebut senilai Rp.2.375.847.366.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Cipta Daya Mandiri Insani berdasarkan kode paket M-Z-P2410-10591271 tanggal 9 Oktober 2024.

Adapun rincian paket tersebut berupa 1 unit mesin cutting senilai Rp.158.762.325, 1 unit mesin untuk pengolahan atau moulding senilai Rp.263.308.681, 1 unit open mill senilai Rp.1.338.168.417 dan 1 unit mesin hot press hydrolik senilai Rp.615,607,943.

Berdasarkan penelusuran, harga hot press hydrolik hanya di patok senilai Rp 75 juta. Sementara itu, harga open mill di patok Rp 250 juta.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Disbunnak Kuansing, Andri Yama, tidak berkomentar dan tengah sibuk bekerja. "Ini sedang rapat," singkatnya. (*)