Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Soroti Lpj APBD Tahun 2024
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Meiza Ningsih
RiauBISA.com, Pekanbaru - Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Meiza Ningsih, menyoroti banyaknya kejanggalan dalam penyusunan APBD Pekanbaru anggaran Tahun 2024. Hal yang paling mencolok adalah adanya selisih anggaran pendapatan yang nilainya mencapai Rp 565.991 miliar.
Pernyataan itu dia sampaikan saat digelarnya Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024, Senin (16/6/2025) kemarin.
"Selisih pendapatan ini hampir 20 persen dari target. Ini selisih yang cukup besar," kata Meiza, kepada RiauBISA.com, Selasa (17/6/2025).
Menurut anggota komisi yang membidangi perekonomian ini, target pendapatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya sangat tidak realistis. Terkesan memaksakan suatu yang jelas tidak mampu untuk dicapai.
Bahkan, anggaran Rp565,991 miliar ini jika di konversikan ke dalam bentuk program kegiatan, betapa banyaknya kegiatan pembangunan Kota Pekanbaru yang tidak terealisasi.
"Bahkan ada masyarakat yang bertanya kepada kita sebagai perwakilan mereka, kenapa kegiatan yang sudah direncanakan di tempat kami tidak jadi dilaksanakan. Kita pun sebagai anggota DPRD kota Pekanbaru bingung untuk menjawab pertanyaan tersebut," ujar dokter spesilis THT ini.
Dengan persoalan ini, Meiza meminta agar kedepan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, agar dapat bekerja lebih profesional. Terutama kata dia, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan (RAL) Kota Pekanbaru.
"Penyusunan ini kedepan harus realistis dan lebih objektif dan dengan analisa yang tepat. Apalagi kedepan tantangan kita semakin berat dengan adanya arahan kebijakan sari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Kita tahu bahwa sekitar 60 persen pendapatan kota Pekanbaru selama ini bersumber dari dana transfer pusat," urainya.
Persoalan Sampah Masih Menjadi Masalah
Salah satu tantangan Pemko Pekanbaru saat ini dan juga ke depannya ialah persoalan sampah. Beberapa pekan lalu sampah-sampah di Pekanbaru terjadi penumpukan di beberapa titik di sebagian kecamatan, baik terjadinya di jalan utama maupun di jalan sekunder. Persoalan sampah ini masih menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.
Berkat keseriusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang turun langsung ke lapangan serta memberdayakan sarana yang dimiliki, berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Kamis (12/6/2025) lalu, sudah terangkut 80 persen tumpukan sampah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Upaya penuntasan masalah sampah ini, menurut kami dari Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, perlu adanya penataan ulang sistem pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh DLHK kota Pekanbaru," pinta Meiza.
Dilanjutkannya, perbaikan sistem pengelolaan sampah ini, perlu melibatkan pihak akademisi dan praktisi pengolahan sampah agar sampah yang ada dapat di daur ulang menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.
"Perbaikan yang kami maksud bukan hanya pada persoalan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun sistem pengelolaan sampah ke depannya mencakup dari rumah-rumah warga di pemukiman sampai ke pemprosesan akhir di TPA. Prinsipnya kita bersama menginginkan sampah ini kedepannya bukan menjadi masalah tetapi bisa menjadi pendapatan baik bagi masyarakat maupun bagi Pemko Pekanbaru," terangnya.
Pemenuhan Pelayanan Dasar
Untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, undang-undang mewajibkan pemerintah mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan pelayanan dasar bagi bagi masyarakat. Hal ini untuk memastikan pelayanan dasar dapat terpenuhi.
Tentang pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, harusnya memenuhi 20 persen dari APBD. Dalam APBD kota Pekanbaru tahun 2024, pendidikan 23,25 persen, kesehatan 12,56 persen (sekarang sudah dihapus dalam UU kesehatan) Infrastruktur 22,05 persen (minimal 40 persen dari APBD) serta Pengawasan 0,45 persen.
"Di bidang infrastruktur realisasi anggaran 22,05 persen dari seharusnya 40 persen. Ini tidak selaras dengan tema pembangunan Kota Pekanbaru tahun 2024. Rendahnya realisasi tersebut apakah disebabkan karena target anggaran yang tidak tercapai karena terjadi selisih pendapatan sebesar Rp 565,991 milir atau karena alasan lain?," ungkap Meiza.
Dengan rendahnya realisasi di bidang infrastruktur ini, Meiza menyebut hal itu mempengaruhi program pembangunan di Kota Pekanbaru. Dan jika kondisi seperti diatas juga terjadi pada APBD tahun 2025, maka Pemko Pekanbaru akan menghadapi tantangan yang lebih berat lagi.
"Kemungkinannya nanti akan sulit melaksanakan program seperti perbaikan jalan-jalan berlobang yang disebabkan serta penanganan banjir akibat curah hujan yang tinggi, yang biasanya terjadi diakhir-akhir tahun, seperti juga terjadi pada masa transisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota di bulan Februari 2024 lalu," katanya.
Rendahnya Penerimaan PAD
Meiza menyoroti persoalan target penerimaan retribusi daerah sebesar Rp. 59,56 miliar. Namun faktanya realisasi hanya sebesar Rp 24,02 miliar atau tingkat pencapaiannya sebesar 40,32 persen. Realisasi penerimaan tahun 2024 ini, ternyata mengalami penurunan dibandingkan penerimaan retribusi tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 26,82 miliar.
Dalam dokumen Ranperda telah dirinci data penerimaan retribusi per SKPD, namun tidak dijelaskan secara spesifik faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya pencapaian target retribusi.
Dengan rendahnya pencapaian target retribusi daerah pada APBD Tahun 2024, pihaknya menyoroti kejanggalan dalam penerimaan PAD untuk pembangunan Kota Pekanbaru.
"Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hambatannya bersifat teknis ataukah kemungkinan terjadinya kebocoran?," tutupnya. (*)






