Senin Depan, Kontraktor Pastikan Bongkar 3 Ruang Rawat Inap di RS Daerah Madani Pekanbaru
Wakil Walikota Pekanbaru, membuka segel salah satu ruangan di RS Daerah Madani Pekanbaru, usai kontraktor melakukan penyegelan
RiauBISA.com, Pekanbaru - Para kontraktor bakal memastikan aksi pembongkaran untuk 3 ruang rawat inap yang ada di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, buntut tidak selesainya persoalan terkait hutang dalam pekerjaan di rumah sakit pemerintah tersebut dengan nilai ditaksir Rp 54 miliar.
Koordinator vendor, Nofrizal, saat dihubungi RiauBISA.com, Rabu (7/5/2025) mengatakan, aksi pembongkaran yang mereka lakukan nanti terkait tantangan pembongkaran oleh pejabat di Pemko Pekanbaru di sejumlah media, atas aksi yang mereka lakukan pada hari ini.
"Saya sudah minta izin ke rekan-rekan (kontraktor) yang lain untuk melakukan aksi pembongkaran sendiri. Tapi tadi bang anto saya minta di jembatani melalui Kapolsek yang hadir tadi untuk minta ketemu dengan Wawako. Kalau tidak saya akan bongkar hari senin," cetus Nofrizal.
Pihaknya menyayangkan terhadap aksi pembongkaran spanduk serta segel yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, di RS Daerah Madani.
Saat proses mediasi di aksi, pihaknya sudah melakukan perundingan dengan manajemen RS Daerah Madani dengan dijembatani Kapolsek.
Dalam proses perundingan, segel akan dibuka setelah adanya kesepakatan dengan Walikota Pekanbaru.
"Dan tadi saya sudah tegaskan bahwa kalau pihak Pemerintah Kota membuka segel yang kita pasang berarti mereka melakukan perlawanan dengan aksi kita," jelasnya.
Menurut Nofrizal, penyegelan yang dilakukan kontraktor sebagai bentuk kekecewaan karena ada hak mereka yang belum dibayarkan.
Termasuk katanya, tantangan pihak Pemko Pekanbaru yang akan melakukan pembongkaran beberapa ruangan yang direhab oleh pihak kontraktor.
"Jadi pak wawa jangan berstatment begitu. Kalau tidak paham dengan permasalahannya panggil pihak-pihak yang hadir saat aksi. Yang kita segel bukan fasilitas negaranya, tapi pekerjaan kami yang berada pada fasilitas negara. Kami punya hak karena pekerjaan kami belum dibayar. Kalau pak wawa dan sekda yang statment tadi izinkan bongkar saya akan bongkar itu," tegas Nofrizal.
Saat ditanya terkait upaya hukum jika merasa kurang puas dengan Pemko Pekanbaru sebagaimana statment Wakil Walikota Pekanbaru, Nofrizal menyebut jika dirinya secara pribadi tidak akan menempuh hal tersebut (jalur hukum).
"Karena mereka sudah menantang untuk bongkar (sekda,red) 3 ruangan rawat inap yang saya rehab akan saya bongkar. Kalau kedua statment pejabat tadi tidak menarik ucapannya. Bagi saya rugi ya rugi sekalian, kalau harus terima statment dari pejabat negara seperti itu. Besok saya mau ketemu Kapolsek dan Intel Poltabes yang menjembatani pertemuan dan aksi tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, langsung melakukan kunjungan ke RSD Madani Pekanbaru, dan meradang serta langsung mencopot spanduk-spanduk dan segel yang ditempel kontraktor.
Markarius datang dan membuka segel dari spanduk itu karena adanya pemberitaan dan aksi penyegelan.
Markarius dalam statment nya mengaku kecewa. Sebab, cara-cara yang dilakukan kontraktor jelas mengganggu fasilitas umum yang tak lain adalah rumah sakit pemerintah.
"Kalau menyelesaikan masalah bawa saja ke ranah hukum, bukan gitu (segel) caranya. Ini rumah sakit, itu ruang terapi dikunci, tak boleh seperti ini. Datang baik baik, bilang masalahnya apa. Tapi kalau betul mereka mengerjakan ada kontraknya, tunda bayar, pasti akan dibayar, tapi lihat dulu nanti," ucapnya di media. (*)






