Janda Tewas di Asrama Polisi, Iptu RK Ditahan di Mapolda Riau

Ilustrasi

Riaubisa.com, Pekanbaru - Seorang janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) ditemukan tewas dirumah dinas Iptu RK, Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan, saat ini, Iptu RK telah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasusnya kita limpahkan ke Polda Riau," kata Indra, Kamis (24/06/2021).

Diberitakan, oknum anggota polisi inisial Iptu RK dibawa Propam Polda Riau buntut laporan keluarga yang merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.

"Ya benar, kita hanya mengamankan dan membawanya. Untuk pidananya sama Ditreskrimum," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Gatot Sujono, saat dihubungi Jumat (18/06/2021) lalu.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan korban DY meninggal dunia pada Rabu (02/06/2021) lalu. Saat itu, jenazah dibawa ke kampung halaman di Rantau Perapat.

Belakangan, keluarga korban menaruh curiga dan membuat pengaduan soal kecurigaan meninggalnya korban.

"Saat laporan itu, petugas langsung menggali kuburan korban. Saat ini, sedang proses otopsi," jelas Edy.

Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Polisi belum bisa menyimpulkan karena proses otopsi masih berjalan.

"Apakah ada indikasi pembunuhan atau tidak ini masih menunggu hasil autopsi. Untuk itu (Iptu RK) sudah diamankan di Polda Riau," tutur dia.