Propam Polda Riau Dalami Pengakuan Bripka AD Setor 650 Juta ke Atasan Biar tak Dimutasi
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan
Riaubisa.com, Pekanbaru - Propam Polda Riau sedang melacak keberadaan Bripka AD Irawan, buntut pengakuannya diminta oknum polisi berpangkat Kompol sejumlah uang agar tidak jadi dimutasi.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan, permasalahan antara Bripka AD Irawan dan Kompol Petrus sudah diproses sejak bulan Maret 2023 ini.
Antara Bripka AD Irawan dan Kompol Petrus, kata Kombes Johanes Setiawan, mereka sebelumnya merupakan atasan dan bawahan berdinas di Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
"Kompol P ini atasan Bripka AD, dia berstatus sebagai Danyon Batalyon B di Rohil," kata Johanes, Senin (5/6/2023).
Namun saat ini oknum Kompol ini kata Johanes, sudah dicopot dari jabatannya di bulan Maret lalu.
"Kompol ini sedang kami dalami keterangannya," ungkap Johannes.
Sementara itu, untuk proses pemeriksaan terhadap Bripka AD Irawan saat ini belum bisa dilakukan karena dia sudah lama disersi atau tidak masuk dinas.
"Bripka AD Irawan tidak masuk dinas sejak bulan Maret dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru," sebut Johannes.
Dijelaskan Johanes, kronologisnya berawal dari mutasi terhadap 34 orang personel Batalyon B Rohil di bulan Maret lalu ke Batalyon A Pekanbaru.
Dari total 34 orang personel itu, sebanyak 14 orang merupakan regu dari Bripka AD Irawan.
"Mutasi itu dikeluarkan di bulan Maret 2023 lalu, 34 personel itu dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru," jelas Johannes.
Sejak surat mutasi keluar, Bripka AD Irawan dinyatakan tidak pernah masuk dinas hingga sampai saat ini.
Setelah itu, Bripka AD Irawan diproses tiga kasus yakni pertama sudah selesai ketika di mutasi rutin dia tidak masuk. Dengan putusan ditempatkan di penempatan khusus (pansus) satu hari dan penundaan kenaikan pangkat 1 tahun.
"Saat putusan itu dikeluarkan Bripka AD tidak hadir," jelas Johannes.
Kasus kedua dari Bripka AD Irawan adalah terkait absensi, sedangkan yang ketiga adalah terkait proses di Wakrap.
Terkait pengakuan Bripka AD Irawan, Johannes mengatakan tim penyidik Propam Polda Riau sedang melakukan pendalaman dan mencari yang bersangkutan.
"Untuk setoran masih kita dalami, Kompol sudah kita periksa. Tapi tiba-tiba Bripka ini memviralkan," terang Johannes.
Johannes menegaskan, informasi yang didapat bahwa Bripka AD Irawan ini memang bandel.
Pelanggaran yang dilakukannya antara lain hutang dimana-mana, lalu pelanggaran disiplin, dia kabur, serta disersi.
"Sampai saat ini Bripka ini tidak masuk dinas," jelas Johannes.
Menyikapi keterangan Kompol P meminta uang ratusan juta rupiah, Johannes menjelaskan, sebanyak 8 orang saksi sudah dimintai keterangannya.
"Kedelapan saksi ini rekannya dari Bripka ini," ucap Johannes.
Johannes berjanji, terkait postingan Bripka AD Irawan ini pihaknya akan berupaya meminta keterangan semua pihak terkait.
"Sebenarnya sebelumnya permasalahan ini sudah ditangani Dansat Brimob dan kasus ini sudah kita proses sejak Maret, karena ada pengaduan kepada pimpinan dan juga sudah ditangani Dansat Brimob," jelas Johannes.
Johannes menegaskan, untuk memastikan pengakuan Bripka AD Irawan nanti akan dibuktikan dipersidangan.
"Nanti akan dibuktikan dipersidangan," tegas Johannes.
Untuk pencarian Bripka AD Irawan kata Johanes sudah dilakukan kemarin, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dikediamannya di Manggala, Rohil.
"Sudah kita cari namun Bripka ini tidak ada dirumahnya, sekarang tim sedang melakukan pencarian," tutup Johannes.***






