Sepak Terjang Bupati Meranti HM Adil Sebelum di 'Garuk' KPK
Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil/Instagram Muhammad Adil
Riaubisa.com, Pekanbaru - Ketika mendengar nama Bupati Kepulauan Meranti, H.M Adil, sosok pria yang lahir 18 April 1972 ini, terasa tidak asing. Nama mantan Anggota DPRD Provinsi Riau 2 Periode ini, mendadak viral setelah aksi vokal nya menyuarakan orang-orang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan dan Iblis.
Aksi vokalnya ini, terjadi saat mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.
BACA JUGA: KPK Benarkan OTT Pejabat di Meranti, Termasuk Bupati
Ia mengklaim pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel.
Adil meminta Kemenkeu memberikan jatah DBH migas 2023 menggunakan asumsi harga minyak US$100 per barel.
Adil meyakini produksi minyak tahun depan naik mencapai 9.000 per barel. Pada 2022 ada 13 sumur yang dibor dan pada tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur.
Dia sempat bertanya, keadaan minyak bertambah, lifting naik, namun terasa aneh dalam asumsi perhitungan yang naik hanya Rp 700 juta.
Bahkan, emosi Adil bahkan tidak terkendali, sampai meminta agar diberikan surat tidak ada lagi pengeboran minyak di Kepulauan Meranti.
"Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu, nggak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Dari pada uang kami dihisap sama pusat," kata Adil belum lama ini.
Akibat kontroversi yang dilontarkan Adil, Kementerian Keuangan lalu menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan pada tahun 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar.
Tudingan adil menyebut pegawai Kemenkeu Iblis dan Setan, merupakan bentuk penyesatan publik dan diminta untuk meminta maaf dan mencabut perkataannya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri, membenarkan telah menangkap sejumlah pejabat di Kepulauan Meranti. Termasuk Bupati Meranti, H.M Adil.
Para pejabat yang ditangkap tangan, diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Selain Bupati Meranti HM Adil, beberapa pejabat juga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan tersebut.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah operasi tangkap tangan.
Selain itu, sejumlah ruangan Pemkab Meranti terlihat telah disegel. Dalam video dan foto yang diterima, ada terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti yang disegel. Ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti.
Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel. Ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'. (*)






