KPK RI Observasi dan Tinjau langsung Lokasi Desa Anti Korupsi di Kampar

Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, melakukan pengecekan sekaligus penilaian langsung ke Desa Pulau Gadang

Riaubisa.com, XIII Koto Kampar - Tim observasi Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, mulai melakukan pengecekan sekaligus penilaian langsung ke Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (14/2/2023). 

Kondisi ini terjadi setelah Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, diusulkan dan ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi Tahun 2023 oleh KPK RI. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, didampingi Inspektur Kampar Febrinaldi Tri Darmawan, mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap, dengan kehadiran tim observasi ini, Desa Pulau Gadang menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Riau yang terpilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi yang akan diluncurkan Desember 2023 nantinya. 

"Kalau bukan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan juga bisa mewakili Provinsi Riau dalam nominasi percontohan desa anti korupsi," kata Lukmansyah.

Sementara itu, Ketua tim observasi KPK RI, Anisa Nurlitasari, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa data kasus korupsi di desa tahun 2015-2022 mencapai 973 pelaku dengan 851 kasus, dimana dengan pelakunya adalah kades dan perangkat desa. 

Untuk itu, dalam mengurangi kasus korupsi di lingkup pemerintahan desa tersebut, KPK RI menjalankan program sesuai Nawacita pemerintah tahun 2024 'membangun dari pinggiran desa' melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI. 

"Dengan diikuti 22 Provinsi di Indonesia, maka tim meminta lokasi atau pusat kegiatan peluncuran percontohan desa anti korupsi tersebut, minimal memiliki kapasitas lebih kurang 800-1000 orang," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator tim observasi KPK RI, Herlina Jeane Aldian bersama anggota lainnya, menyebutkan, sesuai dengan indikator penilaian dalam desa anti korupsi ada beberapa penilaian.

    Pertama terkait penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. 

    "Setelah dilakukan cek satu persatu dokumen dalam indikator pertama, tim observasi dalam indikator penguatan tata laksana tersebut menilai datanya lengkap. 

      Selanjutnya, Herlina bersama anggota lainnya menyebutkan, terkait indikator dan dokumen lainnya atau merangkap semua indikator tim menilai lengkap dan memberikan nilai 87,5 dengan kategori A. 

      Dalam tahap peluncuran Program Desa Antikorupsi ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari hingga Maret 2023 atau saat ini dilakukan observasi.

      Kemudian bulan Mei - Juli 2023 dilakukan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi. Bulan Agustus - November 2023 dilakukan Penilaian Desa Antikorupsi, serta pada bulan Desember 2023 baru akan dilaksankan peluncuran percontohan Desa Anti Korupsi.

        Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim observasi KPK RI, Anisa Nurlitasari, koordinator Herlina Jeane Aldian dan anggota Gerhard Harryjul serta Ketua Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Riau Edward. (*)