Ini Nama Koperasi yang Sulap Ribuan Hektar Hutan Jadi Kebun Sawit di Kuansing
Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Penjabat Desa Serosa, Nofriadi Habi Putra, membeberkan nama koperasi yang menyulap ribuan hektar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) jadi kebun sawit.
"Nama koperasi yang mengelola dan diduga dalam kawasan hutan itu Koperasi Guna Karya," ujar Nofriadi, kepada riaubisa.com, Minggu (12/3/2023).
Dia menyebutkan, oknum pengelola itu mengatasnamakan koperasi tani. Oknum itu berkantor di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
BACA JUGA: Oknum Koperasi Sulap Kawasan Hutan Kuansing Ribuan Hektar Jadi Kebun Sawit
Perkiraan, Koperasi Guna Karya ini, telah memperkerjakan lebih kurang 200 orang di lokasi HPT jadi kebun sawit. Untuk masyarakat tempatan hanya lebih kurang 20 orang.
Kata dia lagi, masyarakat asli di Desa Serosa, tidak ada yang memiliki lahan dan menjadi anggota Koperasi Guna Karya.
Dirinya juga mengaku heran, ada nama koperasi tapi pengelolaan nya seperti manajemen PT yang di dalamnya ada Manager, Kepala Tata Usaha (KTU) serta Humas dan Mandor.
"Orang yang mengatasnamakan pengelola koperasi ini masing masing bernama Dani (KTU), Indra (Manager) dan Darmaji (Humas)," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindagkop) Kabupaten Kuansing, Mardansyah, mengungkapkan, terhadap adanya laporan dugaan koperasi liar ini.
Pihaknya akan melakukan pengcekan. Apakah Koperasi Guna Karya ini terdata apa tidaknya. "Nanti kita cek ya di Disperindagkop," singkatnya.
Terpisah, awak media riaubisa.com, mencoba meminta konfirmasi kepada dua dari tiga orang nama yang disebutkan penjabat desa Serosa yang mengaku sebagai pengelola Koperasi Guna Karya.
Mereka yakni Dani disebut sebut menjabat sebagai KTU dan Indra sebagai Manager. Telepon lewat WhatsApp terhubung dan berdering, namun keduanya tidak menerima panggilan yang dilayangkan. (*)






