Polres Kuansing Pelajari Kasus Oknum Pejabat Kuasai Kawasan Hutan

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) bakal mempelajari kasus dugaan penguasaan kawasan hutan lindung bukit betabuh yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing.

"Kami pelajari dulu. Terimakasih informasinya," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, Senin (6/3/2023). 

Kasus ini mencuat terkait adanya usaha peternakan ayam putih yang bermukim di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh.

Dari informasi yang beredar, usaha peternakan di kawasan hutan lindung itu diduga milik Suryan Hendri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing. 

Hendri sebelumnya menolak jika usaha itu bukan miliknya. Bahkan dirinya menyebut jika kapasitas dirinya sebagai ASN dan usaha itu milik istrinya.

Bahkan dalam pernyataan nya beberapa waktu yang lalu, sudah berdiri di kawasan hutan lindung selama 15 tahun.

Pihak berwenang dalam hal ini Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Abriman, enggan berkomentar dan memilih buang badan.

"No coment la dinda, besok ke kantor," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Usaha peternakan ayam putih di kawasan hutan lindung bukit betabuh tersebut, tidak jauh dari lokasi objek wisata Air Terjun Gurun Gemurai, Kecamatan Kuantan Mudik. Lokasinya berjarak sekitar ratusan meter. (*)