Tok! DPRD dan Pemkab Sahkan APBD Kuansing Tahun 2023 Rp 1,2 Triliun

Sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pandangan akhir DPRD Kuansing tentang Ranperda APBD 2023. (Riaubisa/Roder)

Riaubisa.com, Teluk Kuantan - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemkab Kuansing, menyepakati APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,2 Triliun. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna.

Menariknya, pengesahan ini dilakukan di last minutes jelang pergantian hari atau tepat pada pukul 23.59 WIB di tanggal akhir tenggat waktu, Rabu (30/11/2022) malam.

Juru Bicara Banggar DPRD Kuansing H Darmizar, mengatakan, pandangan akhir DPRD Kuansing terkait Ranperda yang menjadi Perda APBD 2023 ada beberapa poin yang menjadi catatan

"DPRD secara secara umum sudah menyepakati ranperda APBD 2023 menjadi Perda, namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan", kata Darmizar

Menurutnya semua program yang disusun harus sesuai dengan RPJMD 2021-2026. "Kami tidak mau dibelakang hari berurusan dengan hukum, maka perlu evaluasi terlebih dahulu", jelasnya. 

Sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pandangan akhir DPRD Kuansing tentang Ranperda APBD 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Adam dan di dampingi oleh Waka I dan II DPRD Kuansing serta di hadiri oleh 27 anggota DPRD Kuansing.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dalam sambutannya mengatakan, pengesahan ini merupakan kerjasama dari semua pihak, baik tim TAPD maupun Anggota DPRD Kuansing, yang sudah bekerja keras siang dan malam.

"Bila ada dalam proses penyusunan ini terjadi proses tarik menarik, itu adalah hal biasa dalam dinamika. Dan bisa dimaklumi," ucap Suhardiman.

Suhardiman juga mengingatkan kepada eksekutif agar bisa bekerja secara profesional, inovatif dan kreatif. 

"Pastikan semua kegiatan yang sudah tersusun di APBD bisa terlaksana dengan baik," pintanya. (*)