Komisi IV DPRD Pekanbaru Ingatkan Pemko Soal Kegagalan Swastanisasi Sampah
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.
Riaubisa.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebisanya untuk dapat mencari perusahaan lain dalam pemenang tender proyek pengelolaan sampah, perusahaan yang benar mampu dan memiliki rasa tanggung jawab.
Dikatakan demikian, lantaran penilaian track record dari dua perusahaan pengelolaan sampah yang kini hampir habis masa kontrak yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya tak menunjukkan hasil kinerja yang mengarah ke keberhasilan dalam pengelolaan sampah.
Dengan begitu, seandainya dalam tahapan pelelangan proyek yang akan dimulai awal Desember 2022 ini ada perusahaan lain yang kriteria dan spesifikasinya memenuhi persyaratan kerjasama, ada baiknya perusahaan tersebut dipilih.
"Gunakanlah perusahaan yang bonafit, perusahaan yang mampu. Masa, Kota sebesar ini tidak bisa mencari perusahaan yang mampu," tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (29/11/2022).
Sebaliknya, kedua perusahaan yang saat ini berada diakhir kontrak kerjasama akan merasa aneh jika kembali memenangkan tender pelelangan. Sebab, selama ini sudah terbukti kinerja dari keduanya dalam pengelolaan sampah yang bisa dianggap merugikan Kota Pekanbaru.
"Perusahaan yang sekarang gagal, jangan dikasih lagi. Masa itu sudah lima tahun, gagal terus itu dikasih lagi, kan aneh, ada apa?" tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Pernyataan yang sarat penolakan itu bukan asal tuduh, sebab Komisi IV DPRD Pekanbaru itu pernah melakukan pemantauan terhadap kedua perusahaan tersebut dan alhasil apa yang dimiliki jauh dari kata sesuai dengan kriteria yang disepakati dalam kontrak kerjasama.
"Kita pernah cek, jumlah armada didalam kontrak itu tidak mereka penuhi. Kita sudah cek ke lapangan dan faktanya demikian. Dan tentu sampah tidak terangkat dengan baik," jelas Robin.
Sekali lagi, Legislatif mengingatkan Pemko Pekanbaru agar lebih selektif dalam memilih pihak ketiga dalam proyek pengelolaan sampah ini, lantaran kinerjanya menentukan nasib baik lembaga pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Carilah pihak ketiga yang mampu, yang bertanggungjawab. Siapapun lah perusahaannya, yang penting mampu," pungkas Robin. (*)






