Pelaku Kabur, Lima Rakit PETI di Desa Teratak Jering Kuansing Dibakar
Tim dari Polsek Kuantan Hilir bersama TNI, saat menertibkan rakit PETI dan alat mesin. (Riaubisa/Roder)
Riaubisa.com, Kuantan Hilir Seberang - Tim dari Polsek Kuantan Hilir bersama TNI, membakar lima unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kapolsek Kuantan Hilir, AKP H. Yuhelmi, Selasa (27/9/2022) mengatakan, lima unit rakit PETI dan alat mesin lainnya ini ditertibkan, usai pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Saat kita mau melakukan penangkapan, pelaku melarikan diri di kebun karet tua dan berhasil meloloskan diri," kata Yuhelmi.
Ia mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. karena akibat dari kegiatan ini berdampak merugikan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Kapolsek Kuantan Hilir, AKP. Yuhelmi, sudah melakukan sosialisasi permasalahan PETI di ruangan aula Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang.
Pihaknya menyebutkan, penindakan terhadap PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, sudah dilakukan pihaknya. Namun, tetap masih ditemukan aktivitas ilegal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek mengajak Kepala Desa serta BPD se Kecamatan Kuantan Hilir Seberang untuk tidak melakukan aktivitas yang dilarang oleh UU.
Terkecuali aktivitas itu mendapatkan izin. Selama tidak ada izin, apapun bentuk dan tujuanya kegiatan PETI tetap dilarang. (*)






