Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Dinas Perhubungan Petakan Lampu PJU
Riaubisa.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Pekanbaru, menyarankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, segera membuat masterplan pemetaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) agar jumlah tagihan berkurang. Sebab, tidak semua lampu PJU menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru.
Hal itu dibunyikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru, Rabu (3/2/2021). Dalam rapat tersebut dibahas pemadaman PJU PJU di ruas Jalan Kota Pekanbaru karena terjadinya keterlambatan pembayaran tagihan kepada pihak PLN Pekanbaru.
"Pemadaman lampu PJU jangan sampai kembali terulang, karena ini cukup meresahkan warga. Tolong, PLN dan Dishub saling berkoordinasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST.
Selama ini sebutnya, tagihan lampu PJU selalu dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Dari titik pemadaman, lampu PJU tersebut berada di jalan protokol dan merupakan tugas dan tanggungjawab Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat.
"Untuk Dishub, kita juga berikan tugas membuat pemetaan lampu PJU sehingga bisa diketahui dengan jelas, mana tagihan yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Selama berpuluh tahun, ternyata tagihan lampu PJU selalu kita yang bayar, padahal lampu PJU tersebut berada di ruas Jalan Nasional dan Provinsi," ungkap sigit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, usai menggelar rapat bersama Komisi IV mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan gambaran secara umum terkait kondisi lampu PJU yang ada di Pekanbaru.
Meski enggan menyebutkan berapa jumlah tagihan yang harus dibayar, namun pihaknya mengklaim bahwa pemadaman lampu PJU bukan karena alasan menunggak tetapi adanya perubahan administrasi.
"Kemarin memang sempat padam selama beberapa malam, tapi kini lampu PJU sudah kembali menyala setelah kami membayar tagihannya kepada PLN Pekanbaru melalui bank. Keterlambatan pembayaran, disebabkan karena adanya perubahan SIPD yang di input secara online. Ini hanya persoalan administrasi saja," pungkasnya.***