Aksi Pencurian Besi Tower, PLN UP3 Dumai Sebut Rugi Rp 2 Miliar
Polres Dumai merilis dua tersangka kasus pencurian besi tower sutet, Selasa (19/7/2022) kemarin
Riaubisa.com, Dumai - Manager PLN UP3 Dumai, Hendra Manurung, mengatakan, kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV section Dumai - Bagansiapiapi milik PLN, menyebabkan perusahaan BUMN ini merugi hingga miliaran.
"Karena hilangnya besi tower sutet itu, menyebabkan 44.546 pelanggan Kabupaten Rokan Hilir mengalami pemadaman dengan jumlah kerugian yang dialami sebesar Rp 2 miliar," kata Hendra, Rabu (20/7/2022).
PT PLN (Persero) mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Dumai yang berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV section Dumai - Bagansiapiapi milik PLN.
Menurutnya, aksi pencurian besi tersebut telah menyebabkan robohnya tower 41 SUTT 150 kV section Dumai-Bagansiapiapi.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Dumai atas keberhasilan meringkus pencuri tower yang menyebabkan kerugian banyak orang. Kedepan kami akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam mengamankan objek vital negara," ujar Hendra.
Hendra menjelaskan, saat ini 100 persen penyaluran energi listrik ke pelanggan kembali normal berkat kerja cepat tim PLN mendirikan tower darurat, sebagai pengganti Tower 41 SUTT 150 kV Dumai-Bagan Siapiapi yang roboh.
"Tower darurat yang dipasang bisa difungsikan untuk mengalirkan listrik ke sub sistem kelistrikan Provinsi Riau," kata Hendra.
Menurut Hendra, dengan selesainya pembangunan tower darurat ini maka pasokan listrik dari Sistem Interkoneksi Sumatera ke Sub Sistem Provinsi Riau kembali normal dan tidak ada lagi kekurangan daya di Kabupaten Rokan Hilir.
"Puji Syukur, di tengah hutan sawit, kami berhasil menyelesaikan pengerjaan tower darurat ini dalam waktu 10 jam. Ini berarti 15 Megawatt (MW) pasokan listrik untuk warga Rokan Hilir bisa seluruhnya terpenuhi," tambah Hendra.
Kapolres Dumai, Nurhadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian Polres Dumai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kedua tersangka.
"Kedua tersangka nekat mencuri menggunakan gergaji dan dijual ke penadah sebanyak 87 KG dengan harga Rp 3.000 per kilogram,” kata Nurhadi. (*)






