Tak Memenuhi Kualifikasi

Komisi IV Desak DLHK Pekanbaru Gugurkan Calon Tender Sampah

AGUS PRAMONO - Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, menjelaskan teknis lelang pengelolaan sampah saat rapat bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Jajaran Komisi IV mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggugurkan calon-calon perusahaan yang menangani proyek sampah di Kota Pekanbaru.

Desakan itu diketahui saat Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLHK Pekanbaru, Selasa (26/1/2021) siang.

Komisi IV mempertanyakan kualifikasi sarana dan prasarana termasuk jumlah armada angkutan sampah yang digunakan oleh pihak ketiga di setiap kelurahan.

Dari catatan DLHK, ternyata dari 4 perusahaan yang mengajukan lelang proyek sampah sebesar Rp45 miliar tersebut, belum ada yang memenuhi kualifikasi. Hal ini membuat Komisi IV Pekanbaru angkat bicara.

"Jangan salah langkah. Kalau memang tidak cukup (sarana dan prasarana) pemenang lelang tak punya dana dan tidak punya mobil di gugurkan saja," ucap Sigit Yuwono, yang memimpin jalannya RDP.

Jawaban serupa juga dilayangkan oleh anggota Komisi IV lainnya, Heri Setiawan. Politisi dari partai Demokrat ini mengaku heran, tender persampahan bernilai puluhan miliar ini, tidak sebanding dengan permintaan.

"Kok aneh, pemenang tender miliaran tak punya angkutan kecil di TPS. Kalau tak cocok (kualifikasi,red) di coret saja. Saya sudah capek setiap reses selalu di hantam masalah sampah," cetusnya.

Senada juga disampaikan oleh Ali Suseno. Anggota Komisi IV ini sudah resah dengan persoalan sampah. Banyak masyarakat sekarang menjerit. Jika calon pemenang sampah ini tidak memenuhi syarat, sebaiknya diambil kebijakan yang mendesak.

"Karena ini (sampah,red) menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau tidak mungkin lelang, ya sudah tutup saja dan kembalikan ke swakelola. Buktinya swakelola berhasil kok, mengapa harus tender," jelasnya.

Usai RDP, Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, kepada riaubisa.com, mengungkapkan, rekomendasi dari Komisi IV DPRD Pekanbaru ini akan dijadikan bahan masukan untuk dikonsultasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggungjawab tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru.

"Karena kita tidak bisa berubah hal-hal secepat itu. Penganggaran sudah berbeda. Kalau dikatakan gagal, kan kita bukan gagal total, kita masih memperbaiki dokumen teknisnya. Kita punya konsultan tentu dihitung kembali," pungkasnya. (Bam)