Polisi Pastikan Ayah yang Mutilasi Anak di Inhil Pura Pura Jadi Gila

Bapak di Indragiri Hilir bernama Rubi (42) yang memutilasi anak kandungnya, hari ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, untuk melakukan proses observasi/ Foto: Istimewa

Riaubisa.com, Indragiri Hilir - Proses observasi terhadap Arharubi (42) yang mengaku memutilasi putrinya inisial F (9) telah diselesaikan dilakukan.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan, saat dihubungi Senin (4/7/2022) ini, mengatakan, dari hasil yang telah dikeluarkan oleh rumah sakit, yang bersangkutan diketahui tidak merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Hasil observasi dari RSJ Tampan, yang bersangkutan tidak gila," ungkap Dian.

Maka, atas fakta itu pihaknya langsung melakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Tembilahan Hulu.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan," terang Dian. BACA JUGA: Inilah Penyebab Ayah Kandung di Tembilahan Hulu Mutilasi Anak Kandung

Pemeriksaan intensif ini kata Dian, untuk mengetahui motif pelaku nekad menghabisi anak kandungnya.

 

Sebelumnya, Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengatakan, pihaknya membawa Arharubi ke RSJ Tampan untuk menjalani observasi sekitar 14 hari.

“Observasi ini, bertujuan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Karena pelaku terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kapolsek.

Arharubi dibawa ke RSJ Tampan, karena setelah menghabisi nyawa putrinya sendiri secara sadis dengan memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian. Pelaku muncul di tengah-tengah warga sambil menenteng parang.

Pelaku diketahui menghabisi nyawa putrinya, setelah beberapa warga bertanya langsung kepada Arharubi. Kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah petugas mendatangi lokasi di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022) lalu. Hasilnya ditemukan beberapa bagian potongan tubuh korban. (Hen)