Mau Urus SKCK & Laporan Kehilangan Barang di Polsek Tampan, Download Aplikasinya di Playstore
PELUNCURAN - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, saat menyampaikan sambutan dalam peluncuran layanan Drive Thru SKCK dan Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Polsek Tampan | Ist
Riaubisa.com, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, Polsek Tampan merupakan satu-satunya di Pekanbaru yang menerapkan layanan Drive Thru SKCK dan Laporan Kehilangan Barang (LKB).
Menurutnya lagi, terobosan tersebut sejalan dengan program 100 hari Kapolri yang berkomitmen menjadi pionir implementasi program transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).
"Inovasi yang dilakukan oleh Polsek Tampan semoga dapat menjadi contoh bagi Polsek lainnya," Kata Nandang, kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Sementara itu, Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, menyebutkan, layanan tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda 2 dan roda 4. Pengguna, saat ini tidak perlu repot melakukan pengurusan dilokasi. Sebab, inovasi tersebut dapat selesai dalam hitungan menit.
"Jam oprasionalnya dari jam 08:00 wib hingga jam 15:00 wib. Buka dari hari Senin s/d Jum’at untuk pengurusan SKCK & LKB. Masyarakat dapat mendownload terlebih dahulu aplikasi Presisi Polsek Tampan di Playstore," kata Ambarita.
Sementara itu katanya, untuk syarat dan ketentuan sudah tertera di dalam aplikasi. Untuk pengambilan, masyarakat cukup menyerahkan syarat yang dibutuhkan dan dalam hitungan menit berkas yang di inginkan sudah selesai dibuat.
"Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone smartphone atau terkendala teknologi dapat secara langsung datang ke Polsek Tampan. Masyarakat akan di arahkan dan dipandu oleh petugas Polsek Tampan untuk mengisi secara mandiri (self service) dimana telah di siapkan 2 unit komputer untuk menunjang sarana dan prasarana," pungkasnya.






