Tegas! Pemda Siak Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Pemda hingga Jembatan Maredan

Warga pemilik bangunan berusaha menghalangi petugas yang akan membongkar tempat tinggal mereka/Riaubisa

Riaubisa.com, Siak - Pemkab Siak lakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Pemda sampai Jembatan Maredan, Rabu (18/05/2022).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Asisten I, Drs. Fauzi Asni dan didampingi Upika Kecamatan Tualang beserta Satpol PP Siak, Dinas Perhubungan Siak, Polres Siak dan Kodim Siak.

Fauzi Asni menegaskan proses penertiban sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, segala upaya juga telah dilakukan melalui surat pemberitahuan beberapa kali untuk pengosongan lahan di sepanjang jalan Pemda dan Pemda juga telah melakukan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Siak dan warga pemilik bangunan liar.

"Proses penggusuran kami lakukan secara humanis dan negosiasi dalam melakukan penertiban, kami upayakan untuk tidak terlalu merugikan pemilik bangunan saat melakukan pembongkaran. Pembongkaran dilakukan juga secara manual agar bisa difungsikan kembali pemilik bangunan nantinya, sesuai kemauan pemilik bangunan," jelasnya.

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah pemilik bangunan liar tersebut menghalangi petugas yang akan melakukan pembongkaran bangunan mereka.

Dalam perdebatan itu, pemilik bangunan minta Pemda berlaku adik agar semua bangunan yang berdiri di sepanjang jalan itu ditertibkan.

"Kami hanya ingin solusi untuk menyambung hidup setelah tempat kami ditertibkan, dan berharap ada bantuan atau kompensasi dari pemda untuk membantu kami," kata salah satu warga bangunannya yang ditertibkan juga oleh Pemda. (Gio)