Serap Aspirasi, DPRD Pekanbaru Turun Ke Konstituen di 8 Titik

KOORDINASI - Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari (Kanan), melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani (Kiri) saat rapat di DPRD Pekanbaru | Ist

Riaubisa.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, mengunjungi konstituen (pemilih) dalam reses yang digelar 22-28 Maret. Reses perdana di Tahun 2021 ini dilakukan oleh 45 Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari MSi menjelaskan, Reses yang dilakukan oleh DPRD Pekanbaru saat ini dilakukan di 8 areal titik yang dipilih berdasarkan Dapil masing-masing.

Adapun mekanisme penentuan titik lokasi tersebut, diatur oleh masing-masing Anggota Dewan guna menampung keinginan warga yang dikunjungi.

"Kita berharap pelaksanaan reses bagi anggota dewan ini bisa menyerap semua aspirasi dari konstituennya," kata Rika, kepada wartawan, Senin (22/03/2021).

Seperti diketahui, kegiatan reses ini dilaksanakan selama 3 kali dalam 1 tahun kalender. Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam janji kampanye politiknya saat pemilihan legislatif yang digelar 2019 lalu.

"Reses ini nantinya tetap memperhatikan protokol kesehatan, bagi semua yang hadir," jelas Rika.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, mengatakan, mengingat jadwal reses datang di masa Pandemi Covid-19, maka setiap reses dilakukan dengan durasi yang singkat untuk menghindari kerumunan.

"Jadi masyarakat yang hadir saat reses bisa menyampaikan aspirasi dengan ditulis dalam secarik kertas. Tentunya hal itu jadi atensi untuk direalisasikan," tutupnya.