Dewan Heran, Pemko Pekanbaru Tetap 'Ngotot' Pengelolaan Sampah di Lelang

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla SE | Foto : Riaubisa.com

Riaubisa.com, Pekanbaru - Jajaran Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mengaku heran dengan sikap Pemko Pekanbaru yang ngotot melakukan lelang pengelolaan sampah melalui pihak ketiga.

Sikap itu ditunjukkan dalam beberapa kali Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pekanbaru. Bahkan, sudah 4 kali dilakukan pergantian pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) di Pemko Pekanbaru.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengungkapkan, sampai saat ini DLHK Pekanbaru belum bisa merincikan peruntukan anggaran pengelolaan sampah yang semula dianggarkan Rp 45 miliar untuk 12 Bulan menjadi Rp 43 miliar untuk 9 Bulan.

"Kita masih belum dapat apa yang menjadi dasar perhitungan mereka. Yang kita ingin minta, belum bisa disampaikan. Mereka belum bisa mendatangkan konsultan," kata dia, kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Seperti diketahui, selama proses lelang pengelolaan sampah, Pemko Pekanbaru telah melakukan bongkar pasang pejabat utama teknis di lingkungan DLHK Pekanbaru. Mulai dari Kepala DLHK Agus Pramono, Plh DLHK Azhar, Plh DLHK Azwan hingga Plt DLHK Raja Marzuki.

"Marzuki selaku Plt Kadis tidak bisa memberikan jawaban pasti. Kita dari Komisi IV tetap pada posisi semula yaitu meminta pengelolaan sampah di swakelolakan," ucap Roni.

Alasan swakelola menurutnya lebih irit biaya. Dengan anggaran Rp 43 miliar selama 9 bulan melalui lelang, swakelola melalui Kecamatan dan Kelurahan hanya membutuhkan anggaran Rp 22,5 miliar.

Bila dirinci katanya, 1 unit sewa angkutan merogoh anggaran Rp 36 juta untuk 1 bulan. Jika dikali 9 bulan tersisa ditambah dengan jumlah armada 70 unit sewa angkutan mobil di Kecamatan dan Kelurahan, biaya yang dikeluarkan kurang lebih Rp 22,5 miliar selama 9 Bulan.

"Sikap DLHK tetap ingin dilakukan lelang. Rekomendasi sudah kita berikan. Tinggal nanti bagaimana kita meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota," terang Roni.

Diberitakan, lelang pengelolaan sampah telah memasuki masa sanggah hingga 17 Maret 2021. Dari website lpse.pekanbaru.go.id Pengelolaan sampah di Zona I dimenangkan PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Sementara di Zona II dimenangkan PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar.

Perusahaan itu sebelumnya melakukan pengelolaan sampah tahun 2020. Armada yang digunakan hanya truk di jalan utama. Bahkan perusahaan tersebut sebelumnya telah digugurkan atas rekomendasi Komisi IV karena belum memenuhi kualifikasi sarana dan prasarana termasuk jumlah armada angkutan sampah yang digunakan di setiap kelurahan, RT dan RW.