Suami Pengangguran di Pekanbaru Ini Tendang Mata Istrinya Sampai Lebam

TSK & KORBAN - Tersangka RR (Kiri) Suami dari Korban KDRT Anggi Maulani Putri (23) | Ist

Riaubisa.com, Pekanbaru - Anggi Maulani Putri (23) Warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, mengalami kekerasan fisik pada bagian vital usai ditendang oleh suaminya RR (25). Akibat kejadian itu, mata kiri istrinya mengalami luka memar dan lebam-lebam.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, telah dilaporkan melalui Polsek Rumbai Pesisir dengan laporan polisi nomor : LP/46/III/2021/Polsek Rumbai Pesisir tanggal 9 Maret 2021 dengan korban Anggi Maulani Putri.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika, mengatakan, tersangka RR berikut barang bukti berupa 1 buah tangkai sapu alumunium dan 1 buah sendal warna coklat telah diamankan oleh petugas.

"Tersangka sudah dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir dan tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan kepada korban (istrinya)," kata Maitertika, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Tersangka RR ditangkap, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wib. Dia tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Dari laporan korban di kepolisian, penganiayaan dalam rumah tangga ini terjadi Selasa, (9/3/2021) sekitar pukul 13.30 Wib. Penganiayaan yang terjadi di dalam rumah korban ini berawal saat adik tersangka RR berinisial AN meminjam identitas KTP dan KK keduanya.

"Korban istri tersangka, saat itu tidak mengetahui maksud dimintanya KTP dan KK tersebut, sehingga korban enggan memberikan," ucap Maitertika.

Akibat penolakan itu, tersangka naik pitam dan secara spontan melempar korban dengan sendal, memukul tangan korban dengan tangkai sapu serta menendang mata korban dengan kaki hingga babak belur.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 15 juta.

"Rencana tindaklanjut kita telah mengirimkan berkas perkara tersangka ke Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.