Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Hotel Pekanbaru
Tersangka berinisial CF (38) warga Jalan Pangkalan Raya, Siak Hulu, Kampar. Diamankan Polsek Bukitraya Pekanbaru | Foto : Tim Opsnal Polsek Bukitraya/Riaubisa
Riaubisa.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pengedar sabu dengan menyamar menjadi pembeli, Senin (4/4/2022) di hotel City Smart, Jalan Kaharuddin Naustion Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
Tersangka berinisial CF (38) warga Jalan Pangkalan Raya, Siak Hulu, Kampar.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 131,27, yang disimpan pelaku di dalam kaleng rokok gudang garam.
Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino Rabu (6/4/2022) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi didapat dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB.
Dodi mengatakan, untuk menangkap CF pihaknya mengutus petugas berpura-pura membeli sabu dari tersangka.
Setelah berkomunikasi, kemudian disepakati melakukan transaksi bertemu di city smart hotel.
Saat tersangka masuk kamar hotel petugas mengikuti dari belakang, hingga CF akhirnya mengetahui yang ingin membeli sabu ternyata Polisi yang menyamar.
Setelah berada di dalam kamar, petugas menanyakan dimana tersangka menyimpan sabu. Kemudian CF berkata “ini pak” sambil tangannya menunjukkan sebuah kaleng rokok merek Gudang Garam.
Dari kamar tersebut, CF dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan.
“Hasil introgasi tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari temannya disapa Hakim,” jelas Dodi. (Hen)






