Selama Puasa, Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Makan dan Kedai Kopi

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang | Foto : Jakop/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggencarkan razia terhadap tempat makan selama bulan Suci Ramadhan. Kegiatan tersebut didasari Surat Edaran Walikota Pekanbaru dalam rangka Tertib Ramadhan.

"Iya kita melakukan razia rutin saja, sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riaubisa.com, Senin, (4/4/2022).

Iwan juga membenarkan, bahwa razia rutin yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut Surat Edaran Walikota.

"Razia rutin ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 14 tahun 2022," ungkapnya.

Untuk itu, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru akan menargetkan penertiban terhadap restoran, rumah makan dan kedai kopi di Kota Pekanbaru. (*)