Tiga Pelaku Ditangkap, Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Rohil

Tiga orang terlibat upaya penyelundupan puluhan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan Polsek Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir | Foto : Hendra/Riaubisa

Riaubisa.com, Rokan Hilir - Tiga orang terlibat upaya penyelundupan puluhan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan Polsek Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (1/4/2022).

Para pelaku yang diamankan Af (61) sebagai tekong, Mu (68) dan pria 29 inisial Su, mereka semua merupakan warga Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Paur Humas AKP Juliandi, Minggu (3/4/2022), membenarkan penangkapan tersebut.

Seluruhnya, kata Juliandi, ada 30 orang TKI yang coba diselundupkan para pelaku tujuan ke Malaysia.

"Masing-masing mereka ada dari Lombok, Sumut, Lampung dan Kuansing," ujar Juliandi.

 

Seluruhnya, 13 orang laki-laki dari Lombok, 9 dari Sumut, 3 orang dari Lampung, 1 dari Taluk dan sisanya dari Bengkulu.

"Saat ini ketiga orang ABK sedang diproses di Polsek Sinaboi," terang Juliandi.

Juliandi mengatakan, mereka diamankan karena hendak masuk ke Malaysia tidak di lengkapi dokumen yang sah.

"Seluruhnya 27 laki-laki dan 3 perempuan," jelas Juliandi. (Hen)