Tindaklanjuti Laporan 10 Perawat RS Santa Maria, Ini Anjuran Disnakertrans Riau

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ‎(Disnakertrans) Riau.

Riaubisa.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ‎(Disnakertrans) Riau langsung menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh 10 orang perawat RS Santa Maria yang dipaksa mengundurkan diri. Setelah kedua belah pihak dilakukan mediasi, Disnaker Riau merekomendasikan kepada manajemen rumah sakit Santa Maria Pekanbaru agar kembali mempekerjakan 10 perawat yang sebelum dipaksa mengundurkan diri. ‎

"Minggu ini saya reken anjurannya, kami minta mereka (10 perawat yang dipaksa mengundurkan diri) diperkejakan kembali," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyandi, Senin (28/3/2022).

Sebelumnya, ada sebanyak 10 orang perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru menyampaikan laporan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. 

Laporan pengadan tersebut terpaksa dilayangkan ke Disnaker karena para perawat ini menilai pihak menajemen rumah sakit memaksa mereka agar mengundurkan diri.

Tidak terima dengan perlakuan pihak manajemen yang dinilai sewenang-wenang tersebut, para perawat ini pun menyampaikan pengaduan ke Disnaker Riau.

Imron menegaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Jika ditemukan ada pelanggaran dari pihak rumah sakit, maka pihaknya siap untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menurut ketarangan Imron, jalur yang akan ditempuh atas laporan pengaduan ini adalah jalur mediasi. Sebab kasus yang diadukan oleh para perawat ini adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masuk ke ranah peselisihan Hubungan Industrial (HI).

Seperti diketahui, beberapa orang perawat dari RS Santa Maria mendatangi Kantor Dinaskertrans Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang oleh manajemen RS Santa Maria. Mereka dipaksa untuk berhenti bekerja di rumah sakit tersebut karena ketahuan mengikuti seleksi tes CPNS.

"Kami merasa tidak melakukan tindakan indisipliner, karena kami memanfaatkan waktu diluar dinas untuk ikut tes CPNS," kata Nora salah seorang perawat yang ikut dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri setelah ketahuan mengikuti tes CPNS.

"Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia, mereka kemudian memaksa kami untuk memuat dan menandatangani ‎surat pengunduran diri. Kami tidak diizinkan keluar ruangan sebelum menyelesaikan surat pengunduran diri itu," ujar Nora. (*)