OJK Panggil Enam Orang Influencer Terkait Investasi Binary OptionÂ
Riaubisa.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil enam orang influencer mengenai investasi binary option.
OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memanggil sekaligus menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," ungkap Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang, Senin (14/3/2022) seperti dikutip dari PMJ News.
Berkenaan jumlah, Wimboh secara tidak langsung membuka kemungkinan influencer lain yang diperiksa. Lantar memang Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja dan berkoordinasi dengan yang lain.
"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Investasi. Jadi ini masih mulai begitu ada dilaporkan, ada Waspada dilaporkan," lanjutnya.
Menurut Wimboh, jika OJK menemukan berbagai informasi investasi yang akan dikoordinasikan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).
Satgas itu kementerian dan lembaga terkait. Seperti kepolisian, Kominfo, UMKM, dan Bank Indonesia (BI). (*)