Komisi IV Desak Pemko Realisasikan Penyelesaian Penanganan Banjir

RDP - Komisi IV DPRD Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR & BPKAD Pekanbaru, bahas penanganan persoalan banjir | Riaubisa.com2021

Riaubisa.com, Pekanbaru - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mendesak Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR segera menyelesaikan persoalan penanganan banjir di Kota Pekanbaru.

Penyampaian itu disebutkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Senin (8/3/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono. Dalam RDP itu, hadir Dinas PUPR dan BPKAD Pekanbaru.

"Penanganan banjir tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tahapan-tahapan yang dilalui termasuk dukungan dari semua pihak," kata Nurul.

Menurutnya, instansi tak perlu menunggu. Apalagi informasi nya sudah ada MoU Pemko dengan Provinsi untuk penanganan banjir Pekanbaru.

"Masyarakat Pekanbaru sangat menantikan action dari Pemerintah untuk penanggulangan banjir 2021 ini," terangnya.

Diketahui, Pemko Pekanbaru menganggarkan sekitar Rp13 miliar untuk penanganan banjir penanganan di 375 titik rawan. Berdasarkan data pada masterplan PUPR penanganan banjir yang tersebar di 15 kecamatan.

"Kami minta penanganan banjir bisa dikerjakan secara bertahap oleh pihak PUPR. Persoalan banjir di kota Pekanbaru yang sudah ada sejak belasan tahun belakangan ini," paparnya.

Dia memaparkan, pertumbuhan kota terus meningkat. Maka diperlukan juga pekerjaan seperti perbaikan drainase, maupun membuat konstruksi drainase untuk jangka menengah dan jangka panjang serta membuat sumur resapan pada daerah-daerah rawan banjir.

"Makanya juga kita minta dimulai dari sekarang lah, mana yang menjadi kewenangan Pemko dimulai, dan yang menjadi kewenangan bersama hasil MoU dengan Provinsi dikoordinasikan, " papar politisi Gerindra ini.

Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi IV lainnya, Ali Suseno, Wan Agusti, Rois dan Zulfahmi.