Rakor Gubri, Kapolda Riau & Wabup Meranti

Perusahaan Nakal di Meranti Bakal Dipidana Jika Tak Bisa Jaga Lahan Konsesi

RAKOR - Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wakil Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, bersama Forkopimda, Senin (8/3/2021) | Humas Pemkab Meranti

Riaubisa.com, Meranti - Asisten Intel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, menegaskan, bakal mempersiapkan sanksi pidana kepada perusahaan nakal yang tidak bisa menjaga lahan konsesinya dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Penegasan itu dia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Gubernur Riau dan Forkopimda dan Wakil Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, Senin (8/3/2021).

"Kita siap berkoordinasi dengan Kepolisian, dan Pemerintah Daerah. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan, dan akan menuntut secara perdata untuk pemulihan lingkungan akibat pencemaran udara," kata Raharjo.

Dalam rakor tersebut, ada beberapa arahan disampaikan oleh Kapolda Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan Karhutla.

Hal yang utama adalah meminta dibentuk Satuan Petugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla yang dibagi dalam beberapa shift sehingga titik api dapat diawasi 24 Jam.

Kemudian, memperbanyak mesin pompa air serta melakukan sinergitas dalam mobilisasi aparatur TNI, Polri, MPA di wilayah masing-masing dan menyiapkan tabung oksigen yang dapat dipergunakan oleh petuga pemadam dilapangan, serra penyediaan Posko Pemadaman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membantu pengadaan transportasi laut dalam melakukan mobilisasi orang dan peralatan menuju lokasi Karhutla yang berada di pulau-pulau, serta penyediaan peralatan pemadaman api dan transportasi darat.

"Sebagai Kabupaten termuda, anggaran kita sangat minim," ucapnya dalam rakor itu.

Menyikapi hal itu, Gubernur Riau H Syamsuar, mengaku akan berupaya membantu selama pemberian bantuan tidak bertentangan dengan aturan dan tersedianya dana.

Rakor dihadiri oleh Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, Danramil Tebing Tinggi Mayor, Inf Bismi Tambunan, Ka Kesbang Meranti Tasrizal Harahap, Kalaksa BPBD Meranti, Idris Sudin, Kabid Perda Satpol PP Meranti, Piskot Ginting dan lainnya. (kzm)