Gelar HLM, TPID Riau Bahas Kelangkaan Minyak Goreng dan BBM

HML TPID Riau, Rabu, 2 Maret 2022/Istimewa/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Pada bulan Februari 2022, IHK Provinsi Riau tercatat mengalami inflasi sebesar 0,21% (mtm), menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,75% (mtm). Namun, realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan IHK Nasional yang mengalami deflasi sebesar 0,02% (mtm). 

Inflasi Riau pada Februari 2022 terutama didorong berbagai komoditas bahan makanan dan komoditas rokok kretek filter. Dengan perkembangan tersebut, tingkat inflasi di Provinsi Riau pada Februari 2022 tercatat sebesar 2,40% (yoy), yang juga menurun dibandingkan inflasi Januari 2022 yang sebesar 2,86% (yoy).

Meningkatnya tekanan inflasi didorong oleh kenaikan harga berbagai komoditas dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, terutama cabai merah, tomat, bawang merah, ikan serai, dan rokok kretek filter. Tren kenaikan harga bahan makanan didorong oleh berkurangnya pasokan dari daerah produsen. 

Sementara kenaikan harga rokok kretek filter disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai rokok pada tahun 2022. Di sisi lain, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi telur ayam ras, minyak goreng, ayam hidup, dan daging ayam ras. 

Penurunan harga komoditas ayam dan turunannya sebagai dampak pengendalian suplai daging ayam ras dan day old chicken (DOC) di tingkat peternak untuk stabilisasi pasokan dan harga. 

Sementara itu, seiring dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai Permendag No. 6 Tahun 2022, perkembangan harga minyak goreng di Provinsi Riau selama bulan Februari 2022 menunjukkan tren menurun. 

Penurunan harga minyak goreng menyebabkan komoditas tersebut mengalami deflasi 5,96% (mtm) dan memberikan kontribusi sebesar -0,10% (mtm) terhadap inflasi Februari 2022. Kendati demikian, penurunan harga belum menyentuh level yang sesuai dengan peraturan.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), hingga minggu ke-4 Februari 2022 perkembangan harga minyak goreng di Riau terpantau sebesar Rp18.250,-/kg untuk minyak goreng curah, Rp16.450,-/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 1, dan Rp15.400,-/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2. 
Perkembangan harga ini masih diatas level harga pada HET yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp11.500,-/kg untuk minyak goreng curah, Rp13.500,-/kg untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000,-/kg untuk minyak goreng kemasan premium. Hingga laporan ini disampaikan, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yaitu di Pasar Arengka untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 yang dijual seharga Rp14.000,-/kg. 

Dalam rangka tindak lanjut implementasi kebijakan HET harga minyak goreng tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID pada hari ini, 2 Maret 2022, untuk membahas strategi penerapan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan berlaku. 

"Pada pertemuan tersebut disampaikan adanya kondisi HET yang tidak sesuai di masyarakat ditenggarai akibat stok yang dipasarkan saat ini merupakan stok dengan harga lama, sehingga harga jual yang dipasarkan belum mengikuti ketentuan HET terbaru," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Muhamad Nur. 

Disperindag Provinsi Riau telah mengimbau kepada distributor untuk mengembalikan stok tersebut dan mendistribusikan stok baru yang dapat dijual sesuai HET. Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi. 
Sementara itu, pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi.

Merespons kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini dengan penyusunan surat permohonan oleh Gubernur kepada Presiden untuk pendirian pabrik minyak goreng di Provinsi Riau sebagai strategi pemenuhan dalam provinsi. 

Lebih lanjut, untuk menjamin masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota mendapatkan stok minyak goreng, Bulog Divreg Riau dan Kepri akan menambah lokasi Operasi Pasar Murah ke wilayah yang belum pernah didatangi. 

"Disperindag Provinsi Riau juga akan kembali melaksanakan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah dalam waktu dekat. Sebagai langkah antisipasi adanya aksi spekulasi atau penimbunan oleh oknum, Satgas Pangan Polda Riau secara berkesinambungan melakukan monitoring dan pengawasan ke pasar dan gudang distributor," jelasnya.

Pada dasarnya, kebutuhan minyak goreng di Riau masih dapat dipenuhi oleh ketersediaan pasokan karena tidak ada pengurangan kuota untuk tahun 2022. Kendala yang terjadi saat ini lebih disebabkan tingginya demand masyarakat. Koordinasi untuk melakukan komunikasi intensif kepada masyarakat akan ditempuh, agar masyarakat tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin ketersediaan stok minyak goreng. 

"Selain kelangkaan minyak goreng, pada HLM TPID ini juga dibahas mengenai kelangkaan bahan bakar minyak jenis biosolar yang terjadi di Riau sejak Februari 2022. Kelangkaan ini terjadi ditenggarai akibat kuota solar tahun 2022 yang diberikan oleh Pertamina ke Provinsi Riau mengalami penurunan dari tahun 2021."

Dengan aktivitas sosial-ekonomi yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, permintaan masyarakat terhadap bahan bakar juga meningkat, di tengah penurunan kuota solar, sehingga kuota yang tersedia tidak lagi mencukupi. Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Riau akan menyelenggarakan rapat bersama Forkompimda yang akan dipimpin oleh Gubernur.

Secara umum, realisasi inflasi Riau pada Februari 2022 masih berada dalam level terkendali dan on-track dengan target inflasi 2022 secara keseluruhan. Terjaganya inflasi menunjukkan pemulihan ekonomi Riau terus berlangsung dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. 

Untuk itu, TPID Provinsi Riau perlu mewaspadai sejumlah risiko yang berpotensi menimbulkan gejolak harga. Risiko tersebut diantaranya: (i) gangguan pasokan komoditas pangan karena tingginya ketergantungan Riau terhadap daerah lain; (ii) peningkatan biaya produksi; (iii) peningkatan harga berbagai komoditas yang terdampak penyesuaian cukai rokok, pengenaan cukai plastik, dan cukai minuman berperisa; dan (iv) kenaikan harga bahan bakan minyak seiring penyesuaian harga oleh produsen dan tren peningkatan harga minyak dunia. Lebih lanjut, koordinasi TPID akan terus diperkuat agar inflasi Riau pada tahun 2022 tetap berada pada sasaran inflasi 3,0%±1%. (*)