Guru Honor di SD N 001 Pagaran Tapah Rohul Dipecat, Honor Pun Tak Dibayar

Sri Wahyuni (42) Guru SD Negeri 001 Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Kiri) dan Sekolah tempat nya mengajar (kanan) | Foto : Darmansyah/Riaubisa

Riaubisa.com, Rokan Hulu - Sri Wahyuni (42) Guru SD Negeri 001 Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, merasa kesulitan untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga pengajar honor di sekolahnya.

Sri merupakan guru honor komite. Kepada riaubisa.com, Rabu (2/3/2022) dia menceritakan, sudah 3 bulan atau Januari hingga Maret 2021 lalu honor nya mengajar tidak dibayarkan oleh Kepala SD Negeri 001 Pagaran Tapah.

"Bulan April 2021 lalu honor saya dibayar oleh Kepsek SD Negeri 001 Pagaran Tapah 1 bulan itu aja, karena ada aturan seluruh tenaga pengajar yang terdaftar di Dapodik harus dibayarkan honor nya," kata Sri.

Dengan kondisi itu, Sri menuntut hak nya yang belum dibayarkan selama 3 bulan yang lalu, yakni Bulan Januari 2021 hingga Maret 2021 melalui Kepsek.

    "Saat saya tanyakan hak saya yang belum dibayarkan kepada Kepsek beberapa hari yang lalu, Ibu Kepsek malah memecat saya secara sepihak," ungkap Sri.

    Kondisi itu membuat dirinya tidak bisa mengajar sejak Kamis lalu. "Sekarang posisi nya saya tidak lagi mengajar karena sudah dipecat dan honor saya juga tidak dibayarkan," ucap Sri.

    Kepsek SD Negeri 001 Hasanah, didatangi awak media riaubisa.com. saat mendatangi sekolah guna melakukan konfirmasi terkait kabar itu, wartawan diusir dan disuruh datang lagi pada esok hari dengan alasan jam belajar mengajar sudah selesai, meski waktu menunjukkan pukul 11.05 Wib.

      Dari informasi yang dihimpun media, pada tahun 2021 lalu dan saat kepemimpinan Kepsek Nurhasanah, sudah 4 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang diberhentikan dari SD Negeri 001 Pagaran Tapah. (Man)