Dinsos Kota Dumai Siap Tampung ODGJ dan Gepeng
Ilustrasi/alodokter/Riaubisa
Riaubisa.com, Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial selalu siap memberikan bimbingan dan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti untuk ODGJ termasuk disabilitas mental.
Untuk saat ini Dinas Sosial Kota Dumai telah memiliki Rumah Singgah dimana memiliki fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar, anak terlantar, ODGJ, gelandangan dan pengemis.
Kepala Dinas Sosial Melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Dian Ekawati, S.IP menambahkan bahwa untuk kategori orang-orang seperti gelandangan dan pengemis paling banyak dari warga pendatang yang berasal dari daerah luar Provinsi Riau.
Kebanyakan dari mereka orang pendatang yang berasal dari luar daerah Riau, awalnya mereka datang kesini dengan tujuan untuk mencari pekerjaan, tetapi karena banyak yang ditipu kemudian identitasnya ditahan oleh pihak penyedia pekerjaan.
"Akhirnya mereka kesulitan untuk pulang dan akhirnya kami bawa ke Dinas Sosial untuk kami bantu sebelum kami pulangkan ke daerah asalnya," tulisnya Jumat (25/2/2022).
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan untuk para gelandangan dan pengemis yang di rehabilitasi di Rumah Singgah Dinas Sosial akan diberikan Bimbingan Fisik dan Mental sebelum di pulangkan ke keluarganya masing-masing.
Biasanya untuk gelandangan dan pengemis kami bawa kesini dulu untuk diberikan bimbingan baik itu maupun mental, nanti ada petugas langsung dari Kementerian Sosial (Peksos) Pekerja Sosial dari Dinsos Kota Dumai yang akan memberikan bantuan secara Psikologis.
"Untuk penyandang disabilitas mental ODGJ yg memiliki keluarga untuk perawatan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga, dikarenakan untuk saat ini di RSUD Kota Dumai sudah ada bangsal jiwa utk Rehabilitasi disabilitas mental, yang mendapatkan perawatan lanjutan ke RSJ Tampan PKU hanya ODGJ terlantar tanpa identitas," jelasnya.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Dumai yang lebih peduli dan kooperatif untuk bekerja sama dalam penelusuran keluarga identitas klien, sehingga nantinya akan memudahkan proses reunifikasi dan penghentian dengan pihak keluarga.
Jika masyarakat melihat ODGJ maupun Orang terlantar ini bisa dilaporkan ke Kasi Trantib di Kelurahannya masing-masing, nanti kami juga akan turun ke lapangan untuk segera kami tangani.
"Setelah itu baru kami berikan rehabilitasi kepada orang-orang tersebut, dan diharapkan masyarakat ada kepeduliannya dan kesadarannya mengenai hal tersebut," tuturnya. (*)






