Batrei Aki Lesap Usai Mobil Bermalam di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru

Tim opsnal Polsek Rumbai mengamankan Riki Handayani Ritonga alias Riki (33) | Foto : Tim Opsnal Polsek Rumbai/Riaubisa

Riaubisa.com, Pekanbaru - Tim opsnal Polsek Rumbai mengamankan Riki Handayani Ritonga alias Riki (33).

Dia diamankan usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Yos Sudarso KM 17 Kel Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).

Aksi pencurian yang dilakukan nya, mengambil batrei aki mobil milik pengendara Feri Suwardana, warga Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, dikonfirmasi riaubisa.com, Kamis (24/2/2022) mengatakan, saat itu, kendaraan korban mengalami pecah ban saat melintas di di Jalan Yos Sudarso KM 17.

"Karena sudah larut malam, korban memutuskan beristirahat di tepi Jalan lintas dan tidur di dalam mobil," ucap Linter.

Pagi nya sekitar pukul 05.00 Wib, salah seorang warga membangunkan korban yang tidur di dalam mobil.

Warga itu menggedor pintu mobil korban dan menyebut jika batrei aki mobil korban sudah hilang dibawa kabur oleh pencuri.

"Saat itu korban melihat pelaku sedang melarikan diri ke seberang jalan, warga lain mengejar dan mengamankan salah satu pelaku, sedangkan satu pelaku berhasil kabur melarikan diri," jelas nya.

Oleh warga dan korban, pelaku digiring ke Polsek Rumbai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya.

Diamankan juga barang bukti berupa sebilah pisau kater warna biru dan dan 1 unit sepeda motor R2 merk honda Supra X 125 nopol BM 4942 NQ.

"Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," ulas nya. (*)