Kepala Kejari Kuansing Hadiman Dicopot, Penggantinya ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman | Foto : Roder/Riaubisa

Riaubisa.com, Kuantan Singingi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, dicopot dan dipindah tugaskan Ke Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Posisi Hadiman digantikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur di Bintuhan, Provinsi Bengkulu, Nurhadi Puspandoyo.

Kabar pindahnya Hadiman, termuat dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor : KEP-IV-17/C/2022.

Dalam surat itu berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 18 Februari 2022, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung, Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.

Selain Hadiman, ada nama Dinar Kripsiaji, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru yang di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tebo di Muara Tebo, Provinsi Jambi.

Berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang diterima riaubisa.com, Sabtu (19/2/2022), sebanyak 268 orang pejabat eselon III dan 68 orang eselon II, dari ratusan promosi dan mutasi tercantum nama Kejari Kuansing, Hadiman, dalam SK tersebut.

"Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini," ucap Bambang dalam keputusan tersebut.

"Bahwa sehubungan dengan itu, perlu segera mengangkat/memindahkan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dalam jabatan sebagaimana tersebut pada kolom 4 lampiran keputusan ini," tulis nya lagi.

 

Selanjutnya SK itu juga berbunyi bahwa jabatan struktural tersebut telah memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat dalam jabatan tersebut.

SK itu ditembuskan kepada lima orang pejabat di Jakarta, yakni Kepala Badan Kepegawaian Negara up. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian di Jakarta, Wakil Jaksa Agung di Jakarta, Ketua Komisi Kejaksaan di Jakarta, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, serta Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kajari Kuansing, Hadiman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya mutasi dan promosi dalam lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut.

Menurut dia, mutasi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi dalam tugas kenegaraan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Mutasi ini penyegaran dan hal yang biasa terjadi dalam lingkungan Kejari," ungkap nya. (Rdr)