Pemeliharan Modus Tutupi Pengurangan Volume
Ormas Petir: Periksa Indra Pomi! Kita Siapkan Auditor dan Ahli Jadi Saksi Kasus Drainase Pekanbaru
Riaubisa.com, Pekanbaru - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) menyiapkan Tenaga Auditor dan Ahli Konstruksi untuk membongkar dugaan penyimpangan proyek pembangunan drainase perkantoran Walikota Tenayan Raya Pekanbaru yang dilaporkan di Kejaksaan. Mereka meminta jaksa segera turun melihat fisik pekerjaan tersebut.
"Demi penegakan hukum dan penyelamatan uang negara kita siap hadirkan auditor dan ahli konstruksi jadi saksi atas laporan kita terkait penyimpangan di proyek drainase tersebut," kata Sekjen Ormas PETIR, Nardo Pasaribu SH, dikonfirmasi riaubisa.com, Kamis (17/02/22) sore
Pihaknya mendesak kejaksaan segera turun ke lokasi proyek guna melihat fisik pekerjaan. Ia juga meminta Jaksa segera mengirimkan surat melalui Kadis PUPR Pekanbaru, Indra Pomi, selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan tersebut.
"Surat itu harus dikirim segera agar kesempatan untuk menutupi pengurangan volume tidak terjadi. Indra Pomi selaku pengguna anggaran segera menghentikan aktivitas pemeliharaan terhadap objek laporan kami tersebut," pinta nya.
Selain itu, dia juga melihat adanya indikasi pengurangan volume yang terlihat cukup jelas dalam proyek ini. Dia menyebut, Indra Pomi tidak menjadikan pemeliharan sebagai upaya menutupi temuan kerugian negara.
"Karena pemeliharan itukan jelas kriterianya, bukan karena pengurangan volume," tegas Nardo.
Sebelumnya, Selasa (15/2/2022) kemarin, Ormas PETIR secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan drainase perkantoran Walikota di Tenayan Raya Pekanbaru.
Nardo menguraikan hasil investigasi Ormas PETIR di lapangan hingga terjadinya potensi kerugian negara terhadap proyek pembangunan drainase tersebut.
Dalam laporannya, proyek tersebut jika di akumulasikan bernilai Rp5.960.717.988. Nardo merincikan bahwa praktek kecurangan pekerjaan itu terlihat jelas, terstruktur dan masif.
Dalam rencana anggaran biaya, beberapa item ternyata tidak terlaksana di lapangan. Seperti, pracetak U Ditch Dimensi 120x120 beton K-300 sekitar 389 unit belum terpasang. Kemudian, pekerjaan box culvert pra cetak yang terpasang hanya 18 unit di lokasi, yang tidak terpasang sekitar 40 unit. Lalu, untuk bak kontrol tidak ada terlihat di lokasi.
"Ini jelas banyak kecurangan, sangat masif permainannya," cetus Nardo usai menyerahkan laporan di Kejari Pekanbaru Selasa kemarin.
Nardo juga menambahkan, kondisi yang terjadi di lapangan ini menyebabkan potensi kerugian negara yang cukup besar.
"Sungguh miris uang negara dibuat begini! Perhitungan internal kami, potensi kerugian negara sekitar 1 miliar lebih. Indra Pomi sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru sekaligus Pengguna Anggaran dalam proyek ini, harus bertanggungjawab!," kata Nardo.
Sebelumnya, kata Nardo, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis tanggal 10 Februari 2022 lalu, terkait Pembangunan Drainase Perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru itu.
Paket tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV T4 Batenggang dengan tahun anggaran 2021 yang menyisihkan 40 rekanan yang ikut lelang.
Namun, Indra Pomi calon Kadis PUPR Provinsi Riau itu enggan memberikan jawaban. (Jack)