Gegara Rokok, Pemuda Asal Rakit Kulim Inhu Ini Tikam Paha Kiri Teman

Pemuda EW alias Erik (23) diamankan Polsek Kelayang atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat | Foto : Tim Polsek Kelayang/Riaubisa

Riaubisa.com, Indragiri Hulu - Cuma gara-gara lama membeli rokok, seorang pemuda EW alias Erik (23) menikam paha kiri teman nya berinisial MS (40) dengan sebilah pisau. Akibatnya, korban menjerit kesakitan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran, dihubungi riaubisa.com, Senin (14/2/2022) siang, mengatakan, pelaku EW telah diamankan unit Reskrim Polsek Kelayang, tidak sampai 24 jam usai menerima laporan tindak penganiayaan berat.

Pelaku EW dibekuk di rumah nya, Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 21.00 Wib. Baik pelaku maupun korban sama-sama warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau yang tertinggal di paha korban, sudah diamankan di Polsek Kelayang," kata Misran.

Misran menjelaskan, kejadian ini berawal pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wib. Saat itu, korban sedang berada di rumah adik kandungnya IJ (32) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga.

Tidak lama kemudian, datang pelaku yang dibonceng dengan sepeda motor dan mampir di rumah adik korban. Kepada korban, pelaku meminta dibelikan sebungkus rokok ke warung.

Selang beberapa menit kemudian, korban datang membawa rokok pelaku. Bukan nya berterima kasih, justru pelaku marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kotor pada korban karena terlalu lama membeli rokok.

Korban hanya diam dan tidak melakukan perlawanan. Usai memaki-maki korban, pelaku lalu pergi ke luar rumah adik korban.

 

Di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 Wib, mendadak pelaku mendatangi rumah korban dan bertanya apakah dia tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan nya sore tadi.

Korban dengan nada polos menjawab jika dia sedikit tersinggung dan sakit hati. Mendengar jawaban korban, pelaku bangkit dan menantang korban untuk duel berkelahi.

Korban tetap berusaha sabar, namun pelaku terus memancing emosi korban, karena sudah tidak tahan lagi, korban melayangkan pukulan dan mengenai bagian wajah pelaku.

Perkelahian itu lalu dilerai oleh teman korban. Pelaku pergi sambil menunjuk dan mengancam korban.

Minggu (14/2/2022) sekitar pukul 00.30 Wib, pelaku datang lagi bersama teman nya. Mendekati korban dan mendadak menghujam paha kiri korban dengan sebilah pisau.

Usai menikam, pelaku kabur melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat karena mengalami pendarahan hebat. Insiden ini dilaporkan oleh polisi.

Unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Tepat pukul 21.00 Wib, tim mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya. Tanpa menunggu lebih lama, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik tanpa perlawanan. (Fzn)