Ini Penjelasan OJK Riau Terkait Lamanya Proses Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah

Kepala OJK Riau, Muhamad Luthfi/Riaubisa.com

Riaubisa.com, Pekanbaru - Hingga saat ini proses konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah belum juga tuntas, padahal targetnya di semester I 2021 lalu.

Terkait Proses ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhamad Lutfi, pun memberikan penjelasan.

"Saat ini masih berproses PT. BPD Riau Kepri Syariah. Proses konversi ini merupakan komitmen bersama para pemegang saham untuk menjadikan Bank Kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri untuk melakukan kegiatan operasional secara syariah," ujarnya Kamis, 3 Februari 2022 kepada media. 

"Dapat kami informasikan salah satu tugas pokok dan fungsi OJK adalah perijinan konversi kegiatan usaha Bank. OJK telah melakukan Fit and Proper Test terhadap Calon Pengurus BRK Syariah dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Direktorat Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah OJK," terang Lutfi. 

Ditambahkannya, selain itu saat ini Bank juga diminta untuk memenuhi komitmen kesiapan infrastruktur antara lain IT yang nantinya akan menjadi Core Banking System (CBS) PT. BPD Riau Kepri Syariah.

Menurutnya, masalah IT ini penting diperhatikan agar BRK bisa belajar dari daerah lain yang melakukan hal yang sama. "Kita ingin agar proses kali ini bisa lebih baik," harapnya.

Jika ke belakang, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchori pernah menyampaikan target selesainya konversi pada semester I 2021.

Lamanya proses konversi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya. Bahkan kabarnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto telah memanggil Direktur Utama BRK, Andi Buchari untuk mempertanyakan proses konversi. Mengingat konversi BRK ke bank syariah merupakan salah satu program prioritas Gubernur Riau, Syamsuar.

SF Hariyanto menyatakan telah meminta manajemen Bank Riau Kepri (BRK) agar bergerak cepat untuk menyelesaikan segala persyaratan konversi menuju syariah tersebut.

Tak hanya itu, Gubernur Riau, Syamsuar awal Oktober lalu mengklaim dirinya bahkan ikut 'turun gunung' untuk urusan konversi BRK ini. 

Ia dengan tegas mengingatkan agar manajemen BRK lebih pro-aktif lagi untuk menggesa proses konversi. "Sampai saya pun ikut juga (pro aktif)," kata Syamsuar.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri, Wahyudi menambahkan bahwa saat ini perseroan sedang menunggu izin dari OJK untuk mengkonversi menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Verifikasi dokumen juga sudah dilakukan oleh lembaga pengawas perbankan tersebut. (*)